Disorot Dewan, Rehab Kantor Disdik Vakum
 Anggota DPRD HM Irkham: Karena PU tidak berkoordinasdi dengan DPRD (Foto: gu2n) |
|
|
|
BEGITU mendapat sorotan anggota DPRD, rehab total Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar yang proyeknya dilaksanakan Dinas PU tiba-tiba vakum alias tak bergerak. Sedangkan Disdik sangat berharap agar penyelesaian kantor itu sesuai target.
“Kami sebagai pegawai Disdik minta agar rehab kantor kami itu bisa secepatnya,” ujar sejumlah PNS Disdik yang sudah dua bulan lebih menempati kantor sementara di SDLB dan SDN 05 Tenggarong. Keberadaan fisik SD dekat Lapangan Pemuda itu sangat memprihatinkan, selain daya listriknya tidak memenuhi kebutuhan aktivitas kantor, juga udaranya kalau siang hari cukup panas. Jangankan untuk menyalakan pendingin ruangan, untuk kompoter saja kekuatan listriknya tidak mampu.
Sebagai Kepala Dinas Disdik, Bahrul juga minta agar rehab kantor itu jangan ditelantarkan. Kasihan para staf bekerja sangat tidak nyaman di kantor sementara itu. Bila penyelesaian kantor berlarut-larut, tentunya ini menjadi kendala kinerja di instansi pendidikan, terutama listriknya sangat tidak mendukung. “Karena itu jangan biarkan kantor kami penyelesaiannya berlarut-larut,” minta Bahrul.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar mendapat kepercayaan mengerjakan rehab total Kantor Disdik sejak Oktober 2006 dengan total biaya APBD Rp1,6 miliar. Tetapi pengerjaan proyek itu mendapat sorotan anggota DPRD, HM Irkham, karena PU tidak berkoordinasdi dengan DPRD setempat. Menurut Irkham, rehab total Kantor Disdik, termasuk penghapusan/penggantian aset negara. Penghapusan aset seperti itu harus melalui berita acara yang dikoordinasikan dengan legislatif (DPRD). Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kekeliruan administrasi dalam pemanfaatan anggaran APBD.
Setelah kritik itu muncul melalui sejumlah media massa, pelaksanaan proyek Kantor Disdik itu pun terhenti. Lebih-lebih ditambah dengan adanya rencana perluasan Rumah Sakit Umum (RSU) AM Parikesit Tenggarong, maka Kantor Disdik yang tepat berdiri di depan rumah sakit itu dianggap menjadi kendala rencana perluasan rumah sakit.
“Beginilah akibatnya kalau aparatur pelaksana pembangunan tidak mengutamakan koordinasi, yang muncul selalu saja permasalahan setelah proyek terlanjur dimulai,” ujar Yusuf Samad mengomentari kinerja aparat daerah ini. (
kon)