Setia Budi: "DPRD Bukan Dinas Teknis"
 Anggota DPRD Kukar H Setia Budi (Foto: dian) |
|
|
|
DUA tahun pembangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tak jelas. Bahkan tanda-tanda pembangunnnya pun belum ada ”penampakan”. Beberapa mahasiswa, belum lama ini, mempertanyakan kembali komitmen pemerintah Kukar untuk melakukan pembangunan.
”Hingga kini kami tidak tahu kapan jelasnya pembangunan kampus tersebut dilakukan,”ujar Junaidi, juru bicara mahasiswa, ketika menyampikan persoalan kampus Unikarta di Kantor DPRD Kukar.
Kampus Unikarta yang rencananya akan dibangun di atas tanah seluas 100 hektar di Tenggarong Seberang itu, memang sangat diharapkan percepatan pembangunannya. Pasalnya, kata Junaidi, kondisi kampus yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menampung jumlah mahasiswa yang sudah mencapai sekitar tujuh ribuan. ”Itu sebabnya, pemerintah hendaknya lebih serius melihat persoalan ini,”ucapnya.
 Aksi sepanduk tanda tangan pro pembangunan kampus Unikarta di PKM (Foto: dian) | |
|
|
Menanggapi ketidakjelasan kapan akan dimulainya pembangunan kampus Unikarta, anggota dewan H Setia Budi, mengatakan, mengenai pembanguna kampus tersebut pemerintah dilaporkan telah menganggarkan dana sekitar 25 miliar. ”Dan mengenai kejelasan dana itu nantinya juga dapat dilihat dalam buku APBD,”ujarnya. Sebelumnya, mengenai alokasi dana tersebut, DPRD telah meminta pemerintah Kukar untuk menganggarkan dana pembangunan kampus itu.
Jumlah dana yang dialokasikan untuk pembangunan kampus Unikarta memang tidaklah sedikit. Sebab itu, ucap Budi, untuk merinci penggunaan dana itu perlu adanya pertemuan antara pihak Unikarta, instansi teknis, pemerintah dan mahasiswa. ”Ini kita lakukan agar ada titik kejelasan mengenai pembangunan kampus tersebut,”ujarnya.
 Pertemuan mahasiswa bersama Ketua DPRD dan anggota dewan (Foto: dian) | |
|
|
Kesepakatan pertemuan yang akan dilakukan nantinya, yakni dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pertanahan, Dikluspora, Bagian Perlengkapan dan Dinas Sosial.”Jadi kita akan membicarakan persoalan ini dalam satu meja. Tidak lagi sebelah pihak. Sebab pihak DPRD hanya memfasilitasi dan bukan dinas teknis,”tutur Budi. (
gu2n)