Undang Mahasiswa, 4 Raperda Desa Dibahas
 Tampak sebagian mahasiswa hadir dalam pembahasan 4 raperda desa (Foto: dian) |
|
|
|
EMPAT Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang: Keuangan Desa, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Badan Usaha Milik Desa dan Kerjasama Desa, Selasa (6/2), dibahas bersama di Ruang Sidang Panmus Kantor DPRD Kabupaten Kukar.
Hadir dalam rapat tersebut anggota dewan Kukar, instansi terkait, aparat pemerintah desa, dan kalangan mahasiswa. Dalam rapat itu dibahas beberapa perihal menyangkut keberadaan Raperda tersebut dan pelaksanaannya kemudian.
 Suasana sidang di Ruang Panmus Kantor DPRD Kukar (Foto: dian) | |
|
|
Memang banyak hal yang disorot dalam pembahasan raperda tersebut. Diantaranya seperti yang diutarakan Edy Mulawarman, anggota dewan dari Komisi III kepada dprdkutaikartanegara.go.id, adalah mengenai pelaksanaan empat raperda tersebut. “Kita memang tidak mudah menyusun raperda itu tanpa adanya masukan dari pihak yang kita anggap kiranya memiliki kompetensi,”ujarnya.
Dia juga mengatakan, pembahasan empat raperda itu menyangkut pembangunan perdesaan. “Dan ini tentu saja butuh kajian lebih dalam. Kita tidak bisa melakukan perencanaan pembangunan tanpa anggaran yang jelas,”tutur Edy.
 Instansi terkait yang hadir (Foto: dian) | |
|
|
Itu sebabnya, tandas Drs HM Irkham, anggota dewan lainnya, dalam era keterbukaan saat ini, soal pembahasan raperda tidak ada lagi yang dikerjakan sebelah pihak. “Kita libatkan semua pihak yang terkait dan elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Ini sekaligus untuk membangun partisipasi publik, sekaligus pembelajaran politik,”ucapnya. (
gu2n)