DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dilelang 5 Ribu Kubik Kayu Sitaan

Dilelang 5 Ribu Kubik Kayu Sitaan


Tumpukan kayu log (Foto: istimewa)
SEDIKITNYA 5 ribu meter kubik kayu sitaan di Kutai Kartanegara dilelang. Kayu-kayu tersebut merupakan hasil temuan dan tangkapan tim dalam razia angkutan kayu tanpa izin selama dua bulan terakhir.

“Kami sudah mengirim surat permohonan pelelangan ke Kantor Pelelangan,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kukar, Ir Sarwono, belum lama ini. Diharapkan kayu-kayu olahan, log dan belambangan yang terdiri dari jenis ulin, meranti dan kapur itu bisa secepatnya dilelang. Ini dimaksudkan supaya kayu-kayu tidak mengalami pembusukan atau kerusakan.

Tumpukan kayu tampak jika kita melewati pal 5 Kota Tenggarong. Disana terlihat kayu log dan olahan ditahan oleh tim gabungan, yakni dari pihak instansi terkait dan Polres Kukar.



Rapat bersama instansi terkait soal ilegal loging di Kantor DPRD Kukar (Foto: dian)
Apabila bila lelang kayu tidak dipercepat, dikuatirkan kualitas dan mutu ribuan kubik kayu tersebut turun. Ini akan mempengaruhi harga lelang. Untuk saat ini, sebut Sarwono, harga limit lelang untuk kayu log biasanya dipatok Rp500 ribu perkubik. “Supaya harga lelang kayu tidak anjlok, lelangnya mesti dipercepat,” ujarnya.

Sarwono juga menyebutkan, razia angkutan kayu tanpa izin di wilayah hukum Kukar terus digencarkan. Hal ini dilakukan tidak lain untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah. Kepada pengusaha kayu maupun para penumpuk kayu kembali diingatkan agar memenuhi peraturan dalam mengangkut atau menumpuk kayu. Bila usaha kayu tidak dilengkapi izin, sudah pasti tim razia akan bertindak menyita kayu dan membawa pelakunya pada jalur hukum.



Kapolres Kukar AKBP Darmawan Sutawijaya (Foto: dian)
Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Darmawan Sutawijaya menandaskan, pihaknya telah berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan praktik illegal loging. “Kita tidak akan membiarkan tumpukan atau kayu bawaan tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang jelas,”ujarnya, belum lama ini, dihadapan rapat bersama eksekutif, legislatif dan warga himpunan pengusahan kayu bangunan (Hipkaba) di Kantor DPRD Kukar (gu2n/kon)