DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dengar Pendapat, Warga Maluhu Menanti Air Bersih

Dengar Pendapat, Warga Maluhu Menanti Air Bersih


Kepala Desa Maluhu saat mengeluhkan kapan ada air bersih di kelurahannya (Foto: dian/yeni)
AKHIRNYA keluhan warga Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengenai pipanisasi air bersih dapat terjawab lewat rapat dengar pendapat (hearing), Selasa (6/3), bersama dinas instansi terkait, yakni Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) PT Tirta Mahakam (TM), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan pelaksana lapangan instalasi pipa air dari PT Altra Excis Investama.

Hadir pula dalam rapat tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kukar diantaranya, Marwan SP sebagai pimpinan rapat, Syarifudin A, Zainuddinsyam, Suriadi SHut, Fatur Rahman, Irwan Muchlis, Abdul Sani SSos dan kalangan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tenggarong yang ikut serta menyalurkan aspirasi warga ke dewan serta beberapa elemen masyarakat lainnya.

Rapat hearing itu dilakukan atas banyaknya keluhan warga Maluhu mengenai pemipaan air bersih yang hingga kini belum ada kejelasan kapan selesainya. Dari itu, mahasiswa yang tergabung dalam HMI pun memfasilitasi warga untuk dapat melakukan pertemuan langsung dengan instansi terkait. Terutama dari pihak PT Altra, yang merupakan pelaksana lapangan pipanisasi air bersih.

Muharam Andi Lolu dari pihak PT Altra memaparkan, pihaknya telah melakukan upaya percepatan pemasangan pipa di wilayah Maluhu. Hanya saja dalam pelaksananya dilapangan ada kendala dari proyek pembetonan di jalan-jalan kelurahan tersebut. “Akibatnya jaringan pipa air yang telah terpasang pun mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan penyambungan kembali pipa yang terputus. Dan rencananya tidak lebih dari bulan Oktober 2007, tahun ini, pemasangan jaringan pipa, termasuk di Maluhu, dapat diselesaikan.



Kepala Dinas PU Ir Sugianto berjanji akan segera menyambungkan pipa air di Maluhu (Foto: dian/yeni)
“Saya berharap masyarakat dapat mengerti dengan kendala yang dihadapi saat ini. Kami berjanji akan melakukan percepatan penyambungan pipa tersebut. Dan beri kami kesempatan sekitar 7 bulan lagi, untuk menyelesaikan proyek pipa air itu,” harap Andi kepada warga.

PT Altra sendiri melalui DPU dipercaya pemerintah daerah ini sebagai kontraktor peningkatan air bersih di Tenggarong. Sedangkan anggaran yang disediakan untuk proyek “basah” itu sekitar 193 miliar, dan dilakukan pembiayaan secara bertahap, yakni dengan uang muka 18 miliar, kemudian secara bertahap diangsur hingga 3 (tiga) kali. Angsuran pertama sekitar 58 miliar. Angsuran kedua 58 miliar. Dan pembayaran ketiga sekitar lebih 58 miliar.

Kepala dinas PU Ir Sugianto, yang hadir dalam rapat tersebut, juga menandaskan, pengerjaan proyek telah rampung sekitar 75 persen. “Dan target bulan Oktober 2007 dipastikan akan kelar semuanya,” ucapnya.

Sementara itu, dari perwakilan warga Maluhu yang turut hadir dalam dengar pendapat itu, malah tidak mempedulikan apa yang telah diplaningkan instansi terkait. “Yang penting pemipaan air bersih dapat segera diselesaikan. Kita tidak peduli dengan berbagai alasan kendala teknis yang dihadapi PU ataupun PT Altra, termasuk PDAM,” tegas Supriyatno, Kepala Desa Maluhu.

Sedangkan hal senada juga diungkapkan dari kalangan mahasiswa. Kamal Harpa dari HMI Tenggarong, bahkan mengkritisi tumpang tindih pipanisasi PDAM dan PT Altra sebagai perencanaan “proyek bodoh”. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk protes pelaksanaan pemipaan yang selama ini tidak memperhatikan pelebaran jalan yang akan dilakukan ditahun-tahun mendatang dan kurangnya koordinasi dengan PDAM sebagai penyalur air yang kerap disorot masyarakat.



Anggota dewan berharap proyek air bersih secepatnya diselesaikan dinas terkait (Foto: dian/yeni)
Namun lain halnya dengan anggota dewan Fatur Rahman. Dalam tanggapannya mengenai planing pipa air, dia berharap kepada pihak yang hadir dalam rapat tersebut, tidak melakukan tindakan saling menyalahkan. Apalagi memvonis bersalah kepada pihak pelaksana proyek. “Yang terpenting ada kesepahaman, bahwa proyek tersebut berlanjut dan akan diselesaikan oleh instansi atau pelaksana proyek,” ujarnya. (gu2n)