Mahasiswa Harus Tajam Pengawasannya
Bupati Kukar Drs H Syaukani HR maupun Ketua DPRD H Bachtiar Effendi, selalu mengingatkan semua lapisan masyarakat termasuk mahasiswa di Unikarta, agar menjadi pengawas pemanfaatan APBD, baik pemanfaatan melalui proyek Gerbang Dayaku maupun yang lainnya.
"Anggota DPRD hanya 40. Itu berarti hanya 80 mata, 80 telinga yang bisa mengawasi dan mendengar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kukar yang dibiayai APBD. Karena itu pengawasan masyarakat termasuk mahasiswa mesti lebih tajam," kata Bachitar Effendi dalam pertemuan dengan ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unikarta, kemarin.
Pertemuan disertai para ketua komisi dan sejumlah anggota DPRD Kukar tersebut secara khusus membahas soal pengawasan pembangunan, selain juga mempertegas fungsi legislatif sebagai kontrol sosial. Dikatakan Bachtiar, kemampuan dewan dalam melakukan pengawasan pembangunan di daerah ini boleh dikata terbatas, karena itu diperlukan keterlibatan masyarakat, tak terkecuali para mahasiswa, khususnya yang ada di Unikarta untuk turut mengawasi jalannya roda pemerintahan di Kukar.
Dari pertemuan itu, berbagai usulan dan pertanyaan diajukan mahasiswa, di antaranya agar dewan bersikap tegas dalam menyikapi UU dan Peraturan Pemerintah. Misalnya, bila ada anggota dewan yang terlibat bermain proyek, maupun rangkap jabatan, hendaknya dewan bersangkutan dipecat. Menanggapi ini, Bachtiar menyambut positif. Dikatakannya, sejauh ini belum ada anggota yang terbukti bermain proyek dengan biaya APBD maupun APBN, begitu anggota yang merangkap jabatan BUMN atau jabatan yang memanfaatkan APBD/APBN.
"Bila ada yang terbukti, sudah pasti dikenakan sanksi dan diproses secara hukum dengan dikeluarkan dari dewan. Sejauh ini hanya ada anggota dewan yang menjadi pimpinan organisasi yang bergerak secara murni di bidang swasta. Juga ada anggota dewan yang merangkap sebagai pengusaha swasta. Hal itu sah-sah saja dilakukan anggota sejauh tidak berkaitan dengan pemanfaatan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN," tegas Bachtiar.
Mahasiswa juga menyinggung soal minimnya anggaran untuk pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kukar, diminta DPRD pada 2005 bisa menetapkan anggaran pendidikan ini minimal 20 persen dari jumlah APBD. Mengenai anggaran ini, Bachtiar maupun Ketua Komisi IV HM Ali Hamdi S Ag yang membidangi pendidikan, bertekat akan mewujudkan harapan tersebut melalui pembahasan anggaran pada APBD 2005. Sebelumnya Bachtiar menyebutkan, anggaran pendidikan di Kukar pada 2004 di atas 10 persen dari APBD, jumlah itu merupakan terbesar kedua di seluruh tingkat II di Indonesia. Meski kemudian diketahui, Kukar termasuk Kaltim berada di peringkat ke-18 yang kualitas dan mutu pendidikannya masih tertinggal. Ketertinggalan inilah yang mesti dikejar.
"Saya sangat setuju anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBD Kukar," kata Bachtiar.
Mahasiswa juga menyinggung soal program pemerintah secara nasional untuk memberantas korupsi. Mengenai program ini, ditanyakan apa saja langkah legislatif ke depan. Yang terang, ujar Bachtiar, legislatif sudah menerbitkan Perda inisiatif pembentukan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Badan ini fungsinya tak lain untuk mengamankan pengeluaran dana dari tindak korupsi.
Berkaitan dengan korupsi ini, sebelumnya juga ada lontaran tudingan terhadap pejabat Pemkab yang menyalahgunakan keuangan Yayasan Unikarta. Pejabat tersebut disebutkan sengaja menilep dana yayasan ratusan juta rupiah, kendati setelah kasusnya terungkap, dananya dikembalikan oleh pelaku. Kendati sudah dikembalikan, hendaknya tetap diproses, terutama proses terhadap tindakannya yang sudah mengarah pada kriminal. Menanggapi ini, dewan menyerahkan kebijakannya kepada eksekutif karena yang melakukannya adalah oknum pejabat eksekutif. (ist
(
www.sapos.co.id 26-11-04)