Keterbatasan Birokrasi Di Tengah Lembaga Politis
 Salah Seorang Staf Honorer Ketika Menerima SK Penugasan, Harus Bisa Tempat Diri (Foto: Murdiansyah) |
|
|
|
Keberadaan tenaga honorer sebagai Staf Sekretariat DPRD, adalah untuk melayani kepentingan dan kebutuhan Anggota Dewan. Namun terkadang kendala seringkali muncul lantaran adanya keterbatasan birokrasi.
Tetapi kondisi demikian itu bukan alasan untuk melalaikan tugas, meskipun ada saja keluhan Anggota Dewan terhadap pelayanan yang diberikan, karena pekerjaan yang diemban adalah tanggung jawab yang mesti dituntaskan.
Seperti dikatakan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Tego Juwono, ketika memberikan pengarahan sebelum penyerahan SK Pengangkatan kepada seluruh Staf Honorer di lingkungan Sekretariat DPRD, sebaiknya para pelayan dewan ini mampu menempatkan diri dalam koridor aturan yang berlaku.
 Tego Juwono dan M Ridha Darmawan, Batasan Birokrasi Terkadang Memperlambat Layanan (Foto: Murdiansyah) | |
|
|
Menurutnya berbagai keluhan yang disampaikan Anggota Dewan, masih dapat dimaklumi. Pasalnya ada perbedaan kebiasaan antara Sekretariat dan para wakil rakyat tersebut. Di sekretariat ada aturan dan birokrasi yang berlaku dan harus ditaati sebagai abdi negara, sedangkan bagi anggota yang terbiasa dengan dinamisasi politis, tentu saja tidak dapat menunggu langkah-langkah layanan yang diberikan.
Untuk mengurangi berbagai keluhan yang tekadang muncul, seluruh staf honorer di lingkungan sekretariat dituntut agar dapat meningkatkan kinerja. Cara meningkatkannya adalah mulai membiasakan diri dalam sebuah gerakan disiplin, dan berlatih agar mampu dalam mengikuti ritme kegiatan para Angota Dewan.
Tego tidak ingin membantah apa yang seringkali terjadi, termasuk dengan keluhan mengenai kinerja para bawahannya tersebut, namun ia juga menegaskan semua keterlambatan dan kekurangan layanan, bukan semata-mata tidak mampu, tetapi banyak disebabkan oleh birokrasi yang terkadang menuntut berbagai klarifikasi dan komunikasi efektif. Padahal tidak ada waktu demikian bagi para wakil rakyat yang terbiasa bergerak dalam lingkungan dinamis dan serba cepat.
 Anggota DPRD Kutai Kartanegara Dalam Sidang Paripurna, Mereka Biasa Bergerak Dalam Ritme Cepat dan D (Foto: Murdiansyah) | |
|
|
Hal senada juga ditegaskan Kepala Bagian Persidangan Humas dan Protokol, M Ridha Darmawan. Lingkungan sekretariat memang dituntut untuk mampu melayani para wakil rakyat tersebut, tetapi memang banyak keterbatasan yang akhirnya menjadi limit kemampuan para staf untuk melayani.
Namun itu semua tidak terlalu merisaukan, karena apa yang dikerjakan memang harus sesuai aturan. Karenanya para staf dituntut agar mampu bekerja secara profesional dan berdisplin tinggi, sehingga mampu mengerjakan tugas dengan prima. (
rin/mdr)