Marten: Maksimalkan Lahan Eks Tambang
 Ketua Komisi I, Ir Marten Apuy (Foto: dian) |
|
|
|
MENGHINDARI bertambahnya kerusakan alam eks penambangan batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ir Marten Apuy, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meningatkan kepada Dinas Energi dan Pertambangan daerah ini untuk meningkatkan peninjauan lapangan di beberapa lahan yang telah mendapatkan ijin eksploitasi.
Dikatakannya, bahwa selama ini mengenai lahan eks tambang masih belum maksimal dimanfaatkan. Lahan yang semestinya dapat diberdayakan sebagai perkebunan, pemukiman, perikanan dan lahan usaha lainnya, ternyata masih ada yang tidak diberdayakan. "Seharusnya lahan-lahan eks tambang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat atau penggarapan potensi alam lainnya, jelas Marten, belum lama ini, di Kantor DPRD Kukar.
Selain itu, Marten juga mengusulkan agar instansi terkait juga memikirkan pengelolaan lahan eks tambang yang masih belum dimaksimalkan. Sebab, ditambahkannya, tidaklah sedikit area bekas pertambangan di daerah ini yang masih menganggur dan belum diberdayakan oleh pemerintah daerah.
Itu sebabnya, ketua komisi I DPRD Kukar itu mengharapkan, agar pemerintah daerah ini memikirkan lahan-lahan eks tambang tersebut. "Jika tidak segera diperhatikan dan dimanfaatkan, lahan eks tambang itu nantinya akan berdampak pada kerusakan alam di daerah ini," ujarnya. (
gu2n)