DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Perangkat Desa Marangkayu Minta Pemeratan Pembangunan

Perangkat Desa Marangkayu Minta Pemeratan Pembangunan


Salah seorang perangkat desa yang menyampaikan aspirasi warganya (Foto: dian)
Sejumlah aparatur perangkat desa se-Kecamatan Marangkayu seperti unsur Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kamis (5/4), ngeluruk ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kedatangan mereka disambut langsung oleh anggota dewan Komisi II Marwan SP, H Abdul Rahman, Yayuk Sehati dan anggota dewan dari Komisi I Ir Irwan Muchlis.

Perangkat desa tersebut menyampaikan kekecewaan mereka mengenai jatah anggaran pembangunan infrastruktur untuk Kecamatan Marangkayu yang hanya dianggarkan sekitar Rp34,6 miliar. Porsi itu dinilai terbilang masih kecil. Bahkan unsur desa tersebut meminta agar anggaran pembangunan itu ditambah. "Kami meminta pemerintah meninjau ulang porsi anggaran pembangunan tersebut," ucap Buherah, Ketua BPD Semangkok.

"Dan jujur saja kami sebenarnya sangat kecewa dengan porsi anggaran pembangunan yang dialokasikan pemerintah daerah yang hanya sekitar kurang lebih Rp 34 miliar itu. Bagi kami angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan 11 desa yang ada di Marangkayu," tandas Buherah.

Tidak saja Buherah, beberapa perangkat desa yang lainnya pun menyampaikan hal yang senada. Bahkan mereka memprotes pembagian hasil "kue" pendapatan daerah yang dinilai masih jauh dari pemerataan dan transparansi pembangunan.

Beberapa proyek pembangunan yang diambil dari anggaran pendapatan dan pembangunan daerah (APBD) Kabupaten Kukar sekitar 4,2 miliar juga menjadi pertanyaan aparatur desa Marangkayu. Pasalnya, dari beberapa proyek yang ada, seperti pembangunan badan jalan tidak memiliki papan nama. Bahkan pemilik proyeknya pun tidak diketahui.

Baharuddin Demu, Kades Sebuntal, yang juga angkat bicara dalam pertemuan di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, itu juga mengungkapkan, protesnya terhadap pembangunan jalan Muara Badak-Marangkayu yang anggarannya lebih banyak dibebankan kepada Kecamatan Marangkayu. Padahal dalam pelaksanaanya lebih banyak dibangun di wilayah Muara Badak.

"Kami sebagai perangkat desa se-kecamatan sangat keberatan dengan penggunaan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut yang lebih banyak dibebankan kepada Kecamatan Marangkayu," ungkap Baharuddin.

Sejumlah perangkat desa itu juga meminta agar anggota dewan perwakilan zona Marangkayu lebih akomodatif dan aspiratif dengan pelbagai masalah yang dihadapi konstituennya. "Terus terang sebanrnya kami juga kecewa dengan ketidakhadirannya seorang pun anggota dewan yang berasal dari zona kami dalam pertemuan ini," tandas Marzuki, perwakilan perangkat desa dari Santan Ilir. Dikatakanya, harusnya 6 orang wakil rakyat zona Marangkayu yang saat ini ada di DPRD Kukar hadir dalam pertemuan ini.

Sementara itu, sejumlah anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut, berjanji, akan menyampaikan keluhan dan aspirasi jajaran perangkat desa Kecamatan Marangkayu ke pihak eksekutif, termasuk beberapa instansi terkait.
"Kami sebagai anggota dewan sekaligus wakil rakyat sangat respek dengan tuntutan ini. Kami juga berjanji akan menyampikan hal ini ke pemerintah daerah, terutama pihak eksekutif, agar secepatnya diselesaikan," ungkap Marwan SP, meyakinkan sejumlah perangkat desa itu.

Tidak saja itu, sejumlah anggota dewan yang hadir pun meminta kepada pihak eksekutif untuk melakukan rasionalisasi pembagian anggaran di kecamatan-kecamatan Kabupaten Kukar. "Ini kita maksudkan agar tidak lagi terjadi ketimpangan dalam pembagian hasil pembangunan," tandas Ir Irwan Muchlis. (gu2n)