DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Mahasiswa Titip Permintaan ke DPRD

Mahasiswa Titip Permintaan ke DPRD

Dari tahun ke tahun masyarakat yang melanjutkan studinya ke Unikarta Tenggarong terus bertambah, sedangkan ruang studi tidak mampu mengimbangi pertambahan tersebut, akibatnya jam studi mahasiswa kian ketat, bahkan ada yang terpaksa masuk kuliah pada pukul 06 pagi.
Kekurangan ruang studi di Unikarta itu diungkapkan olah para mahasiswa dalam pertemuan dengan Ketua DPRD H Bachtiar Effendi di Kampus Unikarta, Kamis (25/11). Selain Bachtiar juga hadir Wakil Ketua Ir HM Yusuf AS MM dan para Ketua Komisi serta sejumlah anggota dewan. Pertemuan digelar oleh para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) tersebut diisi dengan tanya jawab dan saran serta permintaan, di antaranya terlontar dari para mahasiswa, bahwa anggaran pendidikan, terutama untuk lingkungan Unikarta sangat minim.
Salah satunya akibat dari keminiman anggaran penunjang, Unikarta sampai kini kekurangan sarana dan prasarana pendidikan, terutama ruang studi dan fasilitas pendidikan lainnya. Berkaitan dengan masih minimnya anggaran atau dana penunjang untuk Unikarta, maka para mahasiswa menyuarakan aspirasi tersebut agar DPRD pada 2005 bisa memperjuangkan kucuran dana tersebut.
“Jangan hanya fasilitas fisik yang lain yang diperhatikan, fasilitas pendidikan di Unikarta juga mesti diprioritaskan,” ujar mahasiswa mengingatkan dewan. Selain mengingatkan, para mahasiswa itu juga minta agar para wakil rakyat memperjuangkan kucuran dana penunjang bagi kelancaran pendidikan di Unikara yang memiliki seribu lebih mahasiswa dari semua fakultas yang ada.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bachtiar, berjanji memperjuangkan harapan Unikarta tersebut, namun hendaknya, ingat Bachtiar, sebelum anggaran 2005 masuk dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif, pihak Unikarta membuat surat usulan permohonan dana penunjang, baik kepada dewan maupun ke Pemkab, sehingga nantinya melalui surat tersebut DPRD bisa memperjuangkannya.
“Soal kucuran anggaran ini mesti melalui mekanisme yang telah diatur. Karena itu kepada Unikarta yang selama ini masih kekurangan anggaran penunjang, hendaknya menyampaikan usulan resmi,” ujar Bachtiar.
(kon)