DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tritura Pendukung Syaukani

Tritura Pendukung Syaukani


Samuel Robert Djukuw Ketua PDKT Kukar, Berbicara Kepada Pendukung Syaukani (Foto: dian)
Sebelum melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kutai Kartanegara, para pendukung Bupati Kutai Kartanegara Prof Dr H Syaukani HR MM, pagi 17 April, terlebih dahulu berkumpul di Hotel Singgasana Tenggarong. Mereka mengadakan rapat umum guna merumuskan dukungan kepada pimpinan yang sangat dicintainya, dan menghasilkan tiga point tuntutan rakyat (Tritura).

Tritura hadir sebagai rasa bela, cinta, dan loyalitas para pendukung, kepada Bupati kesayangannya. Juga sebagai peringatan dan tuntutan kepada para pejabat teras daerah, agar tidak meninggalkan Syaukani dan mengkhianati perjuangannya dalam melawan proses hukum yang dijalankan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).



Massa Mendatangi Gedung DPRD Untuk Sampaikan Tuntutan (Foto: pwt)
Dalam tiga point Tritura yang disampaikan kepada Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Pejabat-Pejabat di Kutai Kartanegara tersebut. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bertanggung jawab, terhadap seluruh biaya advokasi selama menjalani tuntutan hukum, menuntut pejabat-pejabat yang telah mengembalikan upah pungut pada KPK untuk menarik kembali uangnya dan menyetorkan pada Kas Daerah, juga menuntut Pemkab untuk bertanggung jawab terhadap seluruh pengeluaran biaya rumah sakit serta penyehatan Bupati.

Dalam tuntutannya itu, para demonstran memberikan waktu tiga hari kepada DPRD, dan para pejabat yang terkait dalam Tritura, untuk merealisasikannya. Apabila dalam waktu itu tidak diperhatikan maka para domonstran yang dipelopori Awang Yakub, Ketua Sempekat Pore Kutai (SPK) dan Sabir Nawir, Ketua Syaukani Center (SC, Samuel Robert Djukuw, Ketua Persatuan Dayak Kaltim (PDKT) Kukar, serta Forum Tenaga Honor (FTHK) tersebut, akan melakukan aksi yang lebih besar.



Mereka Juga Menuntut Mundur Wakil Bupati Serta Ketua DPRD (Foto: Yeni)
Dalam orasi masing-masing pimpinan demonstran di Hotel Singasana, mereka menyatakan sangat keberatan atas berbagai tindakan beberapa pejabat Kukar, selama Bupati Syaukani menjalani pemeriksaan KPK. Mereka melihat ada upaya pengkhianatan serta tindakan yang tidak loyal kepada pimpinan.

Mulai dari pengembalian upah pungut yang tidak ada dasar hukumnya kepada KPK, padahal telah diatur dalam Perda yang disahkan DPRD, sampai kepada tidak bergeraknya dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kukar.

Untuk itu mereka meminta kepada Wakil Bupati Drs H Syamsuri Aspar MM, Ketua DPRD H Bachtiar Effendi, dan Ketua Fraksi Golkar di DPRD, H Setia Budi, untuk mundur saja apabila tidak dapat mengawal suara mayoritas rakyat, pendukung Syaukani ketika memenangi Pilkada. (rin)