Dewan Desak Eksekutif Bahas Aturan Pencairan APBD
 Ketua DPRD H Bachtiar Effendi saat memimpin rapat pembahasan evaluasi APBD (Foto: dian) |
|
|
|
RAPAT evaluasi tentang pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2007 anggota dewan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) digelar, Senin (23/4), di ruang Panmus Kantor DPRD Kabupaten Kukar. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Bachtiar Effendi dan wakilnya Ir HM Yusuf AS MM serta Joice Lydia itu memanas dengan banyaknya intrupsi yang disampaikan sejumlah anggota dewan kepada pihak eksekutif.
Rapat yang semula diagendakan membahas tentang masalah realisasi APBD 2007 dan kesiapan pemerintah daerah tentang pelaksanaan aturan tentang penetapan anggaran di dinas-dinas, serta mekanismenya, disorot dengan beragam pertanyaan anggota dewan. Betapa tidak, dari beberapa anggota DPRD dari berbagai komisi menilai tentang pelaksanaan pecairan APBD, mekanisme aturannya belum jelas. “Kami minta agar pembahasan rapat hari ini fokus dengan masalah aturan pencairan APBD bukan pada informasi rencana pencairannya,” ucap Ir Irwan Muchlis, mengintrupsi rapat yang baru saja dibuka ketua dewan.
Irwan mempertanyakan kinerja eksekutif dan instansi terkait dalam melaksanakan pencairan anggaran dan pendapatan belanja daerah tersebut. Anggota dewan dari komisi I, itu mengatakan, seharusnya pelaksanaan pencairan anggaran tidak terlambat seperti saat ini. “Sudah hampir 5 bulan ini pelaksanaan APBD tidak jelas,” ungkapnya.
Tidak saja itu, bahkan Irwan juga menanyakan kembali rencana Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang akan melakukan pencairan APBD 2007 pada bulan ini, April minggu kedua.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Kukar, Drs HM Hardi MM, beberapa waktu yang lalu, mengungkapkan, bahwa mengenai pencairan APBD untuk tahun 2007 tinggal menunggu selesainya pembahasan verifikasi dari propinsi.
Dikatakan pula Hardi, untuk proses pencairan APBD Kukar tahun ini sebesar Rp3,7 triliun, rencananya tidak lagi dilakukan bertahap. Tetapi dilakukan sekaligus dengan tetap mengacu belanja langsung dan belanja tidak langsung. Hal ini dilakukan terkait dengan dengan upaya percepatan pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah daerah saat ini.
"Jadi dengan mengacu ketentuan yang ada, namanya anggaran rutin yang selama ini diminta untuk didahulukan turunya sudah tidak ada lagi. Semunya telah dijadikan satu dalam belanja langsung dan tidak langsung," ujar Hardi kepada wartawan.
Kendati telah dilakukan pembahasan ditingkat propinsi serta rapat koordinasi di Pemkab mengenai pelaksanaan pencairan APBD, sejumlah anggota dewan tetap mempertanyakan aturan dan jaminan apa yang diacu dalam proses pencairan anggaran dan pendapatan belanja daerah tersebut. “Kita minta masalah ini harus jelas aturan dan mekanismenya, bukan hanya pembahasan-pembahasan rapat yang tidak jelas” kata Edy Mulawarman, yang ketika itu langsung melakukan aksi walk out (keluar) dari ruang rapat Panmus.
Sementara itu pihak ekskutif berjanji akan membahas aturan yang akan menjadi pedoman dalam pencairan APBD 2007. “Kita sudah lakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencairan APBD. Jadi untuk menerbitkan SKO kita nantinya akan minta persetujuan dewan,” ujar Samuel Robert Djukuw SE MM, asisten II Setkab Kukar, yang hadir dalam rapat tersebut. Bahkan tidak hanya itu, rencananya hari senin depan buku APBD akan dibagikan pihak eksekutif kepada DPRD Kukar. (
gu2n)