DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan: ”Harusnya Perusda Datangkan Laba”

Dewan: ”Harusnya Perusda Datangkan Laba”


Anggota Dewan saat hearing bersama Perusda beberapa waktu yang lalu (Foto: pwt)
KENDATI telah berdiri sejak 3 tahun lalu, keberadaan perusahaan daerah (Perusda) Tunggang Parangan (TP) yang dipimpin Dahri Yasin SH itu, ternyata dinilai sebagian anggota dewan masih belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD daerah ini.

Edy Mulawarman, anggota dewan dari Komisi III bidang keuangan dan aparatur misalkan, mengatakan, harusnya Perusda TP sebagai wadah mengelola asset daerah dapat lebih berperan dalam mendongkark PAD di Kukar. “Setidaknya kontribusi Perusda memiliki peran dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah ini,” ucapnya, belum lama ini.

Poltisi asal Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengungkapkan, untuk mendongkrak PAD daerah ini, keberadaan manajeman Perusada TP memang sudah seharunya dibenahi. Sebab jika hal ini tidak dilakukan dengan baik, Perusada TP akan tetap berjalan ditempat.

Namun berbeda dengan Drs HM Irkham, anggota dewan dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR). Menurutnya, keberadaan Perusda tidak cukup dengan perbaikan manajemennya saja, tapi juga hal yang cukup penting untuk diperbaiki kinerja Dahri Yassin sendiri sebagai kepada perusahaan daerah itu.

“Menurut saya Dahri gagal menggelola Perusada Tunggang Parangan lebih baik keberadaan dan perannya. Ya, dia harus mempertanggungjawabkan perusahaan daerah itu, termasuk alokasi anggaran yang pernah diterimanya,” ujar Irkham kepada wartawan, belum lama ini. Selain manajemennya perlu dibenahi, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti Dirut Perusda yang rangkap-rangkap jabatan. “Harusnya seorang dirut sebuah perusahaan tidak rangkap-rangkap jabatan”.

Menyangkut alokasi anggaran Perusada TP tersebut, Ir Marten Apuy, mengatakan, Pemkab seharusnya meminta dirut perusahaan daerah tersebut untuk melaporkan mengenai pengelolaan keuangan itu.

Anggota dewan lainnya yang juga berkomentar tentang keberadaan Perusda TP adalah M Wahyudi. Anggota dewan Komisi III ini mengatakan, pada prinsipnya dunia usaha, temasuk perusahaan harus mendapatkan laba. “Dan tidak ada perusahaan yang didirikan untuk mencari rugi,” ujarnya. Apalagi sebuah perusahaan yang didirikan pemerintah, harusnya dikelola dengan baik, sebab telah mendapatkan modal dari pemerintah sendiri.

“Kalau sebuah perusahaan sudah tidak lagi mendatangkan untung, ya, lebih baik ditutup. Untuk apa membiayai perusahaan yang tidak memberikan income,” tandas Wahyudi.

Dan sementara itu, Dahri Yasin sendiri menyikapi beberapa komentar mengenai keberadaan perusda yang dipimpinya masih jauh dari harapan, hanya mengatakan, bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan kerja yang maksimal untuk mendorong peningkatan PAD daerah ini. ”Hanya saja setelah 2 tahun beberapa aset daerah ini diambil Pemkab Kukar, upaya kami sempat tersendat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dahri tetap berjanji akan berupaya untuk meningkatkan PAD Kukar. Dia pun meminta agar pihak eksekutif dan legislatif tetap mendukung dengan usaha yang saat ini sedang dilakukan Perusda Tunggang Parangan. (gu2n)