DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kerusakan Hutan Mangrove Ancam Ekosistem

Kerusakan Hutan Mangrove Ancam Ekosistem


Kerusakan hutan mangrove berdampak pada kerusakan ekosistem (Foto: pwt/yeni)
RUSAKNYA kawasan Delta Mahakam (DM) dibeberapa wilayah Kabupaten Kukar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Drs Samsuri Aspar MM dalam sambutanya pada peluncuran program Pemberdayaan Masyarakat Delta (PMD) di Kecamatan Anggana, belum lama ini, mengatakan, kondis kawasan DM yang saat ini mengalami abrasi (pengikisan pantai, red) sudah sangat memperihatinkan. "Bila hal ini dibiarkan akan menimbulkan dampak pada ketidakseimbangan ekosistem sekitar," paparnya.

Keberadaan kawasan DM di daerah ini secara administratif terletak di beberapa wilayah kecamatan, seperti di Anggana, Sanga-Sanga dan Muara Jawa. Sedangkan untuk luas kawasannya mencapai sekitar 100.000 hektare. Luas wilayah DM yang sedemikian itu memiliki sumber kekayaan alam yang berharga bagi Kukar yakni seperti, minyak bumi dan gas alam (migas) serta kekayaan perairan lainnya.

Sebenarnya perhatian Pemkab Kukar terhadap kawasan yang terbentuk dari endapan di Muara Sungai Mahakam itu telah menjadi agenda pembangunan sejak tahun 2001. Hanya saja keberadaanya masih belum begitu diberdayakan. Dan sejak di-launching-nya PMD, pemerintah daerah bertekad untuk menjadikan kawasan DM sebagai potensi daerah yang memiliki prospek pelestarian yang berwawasan perairan delta.

"Melalui program pemberdayaan masyarakat Delta Mahakam, kita berharap pembangunan tidak saja difokuskan pada pelestarian kawasan delta saja, tapi juga masyarakat sekitar pun dapat lebih diberdayakan sekaligus menikmati keberadaan kawasan delta tersebut," ujar Samsuri.

Kekayaan ekosistem DM sebenarnya juga tidak dapat dilepaskan dari posisi lokasi dan geografis yang terletak di tepi barat selat Makasar. Kawasan inilah yang menjadikan DM tampak lebih strategis. Tidak saja dalam hal kekayaan alam yang terkandung, tapi juga posisi kawasannya yang dilewati dua arus samudera, yakni Pasifik dan Samudera Hindia.dapat mendatangkan keuntungan bagi perkembangan perekonomian Kukar ke depan.

Selain itu, kawasan DM juga sangat potensial bagi pelestarian hutan mangrove. Di Kukar sendiri, luas hutan mangrove pada mulanya memiliki luas sekitar 1000 km2. Namun karena terjadinya abrasi sejak tahun 1996 yang mencapai hingga 1,4 km2, dampaknya telah mempengaruhi penurunan hutan mangrove. Bahkan tidak itu saja, penduduk setempat pun menghadapi dampak lingkungan, yang diantaranya kualitas air menurun, potensi perikanan merosot, serta volume air sungai meningkat akibat pengikisan pantai.

Degradasi lingkungan di kawasan DM akibat kerusakan hutan mangrove tersebut sudah seharusnya menjadi pemerintah daerah. Penataan ulang ruang kawasan harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi semakin meningkatnya dampak lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Dan disinilah diperlukan kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun pemegang dunia usaha, untuk membangun dan melestarikan kawasan DM itu. (gu2n)