Bachtiar : Demi Kinerja Saya Mundur
 Demi kinerja Bachtiar Effendi mengundurkan diri sebagai ketua DPRD (Foto: dian) |
|
|
|
DEMI KINERJA dan masa depan DPRD yang lebih baik, H Bachtiar Effendi memilih mundur sebagai Ketua DPRD Kukar. Pernyataan mundur tersebut dibuat Bachtiar secara tertulis dan disampaikan melalui rapat panmus dan paripurna, Kamis (26/4).
Ini adalah sejarah baru di lembaga legislatif Kukar, karena sejak 1950-an di lembaga DPRD baru kali ini pimpinan dewannya mengundurkan diri. Bachtiar mundur setelah lembaga yang dipimpinnya pada periode pemilu 2004 berjalan 2,5 tahun. Bachtiar Effendi menjadi Ketua DPRD Kukar sebanyak dua periode. Pada Pemilu 1999 ia terpilih menduduki kursi pimpinan dewan sampai 2004. Kemudian di Pemilu 2004, lelaki kelahiran Long Iram 10 November 1942 ini kembali terpilih sebagai pimpinan dewan.
Apa alasan Bachtiar mundur? Padahal di mata anggota dewan kinerjanya masih cukup maksimal dan tidak terjadi gesekan yang berarti selama ia memimpin legislatif itu. Di bawah ini disajikan tanya jawab dengan Bachtiar Effendi.
(t) : Keputusan mundur sebagai Ketua DPRD apakah sebelumnya sudah menjadi keputusan bulat?
(j) : Sebelumnya saya minta petunjuk Allah. Sebagai manusia beragama dan bertuhan, saya selalu menyerahkan segala permasalahan diri saya sebulat-bulatnya kepada Kuasa Allah. Setelah saya mengadu kepada Allah, hati saya jadi ringan untuk membuat keputusan itu.
(t) : Apa saja dalam pengaduan Pak Bachtiar kepada Allah?
(j) : Banyak. Di antaranya yang berkaitan dengan keputusan untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD, saya dengan sangat merendahkan diri kepada Allah, mengakui bahwa kondisi fisik saya sudah tak memungkinkan lagi untuk meneruskan amanah melalui jabatan kepemimpinan dewan. Karena itu, dalam pernyataan tertulis, saya mencantumkan dua alasan yang paling mendasar. Pertama usia sudah sepuh yakni 65 tahun, kedua kondisi fisik sudah tidak memungkinkan untuk meneruskan amanah sebagai Ketua DPRD.
Secara fisik saya kerap mengalami sakit. Bahkan pernah jatuh pingsan ketika memimpin satu rapat di DPRD Kukar. Saya juga kerap terpaksa meninggalkan kantor lantaran mesti menjalani pengobatan, Jadi kedua kendala yang mendasar itulah yang membulatkan keputusan saya mundur.
(t) : Lantas adakah kaitannya dengan pengembalian upah pungut migas ke KPK?
(j) : Tidak ada kaitannya sama sekali. Pengembalian upah pungut migas yang saya lakukan sesuai aturan. Saya mentaati aturan. Kepmendagri yang mengatur itu. Pengunduran diri saya ini semata karena fisik saya yang tak memungkinkan lagi mengemban tugas sebagai Ketua DPRD. Saya rutin menjalani pengobatan ke dokter spesialis jantung di Jakarta, nama dokternya Prof dr Santoso. Minimal jantung saya diperiksa dua kali dalam sebulan bahkan bisa tiga kali. Oleh dokter, saya dianjurkan tidak boleh terlalu lelah fisik maupun pikiran.
(t) : Berarti dalam keputusan mundur ini Pak Bachtiar ingin melihat kinerja dewan yang lebih baik, ya?
(j) : Itu jelas. Saya kan sudah tua. Sering sakit. Demi kinerja dewan ke depan yang lebih baik, maka saya memilih mundur untuk digantikan oleh orang yang lebih potensial dan bisa lebih maksimal sebagai pimpinan dewan. Bila legislatif ini dipimpin oleh orang yang lebih potensial, tentunya kinerja lembaga ini bisa lebih baik. Saya yakin banyak anggota dewan yang memiliki mobilitas tinggi dan lebih siap memimpin DPRD.
(t) : Pak Bachtiar, kan hanya mundur sebagai pimpinan, sedangkan sebagai anggota dewan, kan masih?
(j) : Betul. Saya hanya meninggalkan kursi kepemimpinan. Sebagai anggota legislatif masih jalan. Sebagai anggota DPRD Kukar saya tetap komitmen membangun daerah ini bersama-sama pimpinan baru nanti dan anggota dewan lainnya juga bersama eksekutif. Semoga saja Allah memeliharakan kesehatan saya untuk tetap meneruskan pembangunan di daerah ini, untuk tetap memberikan sumbangan tenaga dan pikiran.
(t) : Amin. Kami juga mendoakan Bapak agar Pak Bachtiar sekeluarga tetap dalam lindungan Allah.
(j) : Terimakasih atas doanya. Juga terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masayarakat Kukar yang telah mendukung saya selama menjadi Ketua DPRD. Bila ada kekeliruan yang disengaja maupun tidak, mohon saya sebagai hamba Allah yang lemah ini dimaafkan.
(t) : Apa keinginan pak Bachtiar yang belum tercapai?
(j) : Keinginan saya sekarang mendirikan sebuah pesantren. Keluarga saya punya lahan seluas 20 hektare di Loa Kulu. Rencananya di atas lahan itulah akan kami dirikan pesantren. Selepas dari legislatif nanti, saya ingin mencurahkan pikiran dan tenaga untuk kegiatan sosial dan agama, salah satunya melalui pesantren tersebut. Rencananya pesantren itu kami namai Pesantren Madani, menampung anak-anak tak mampu dalam menjalani pendidikan agama.
Tanya jawab diakhiri.
Pengunduran diri Bachtiar itu ternyata juga diikuti oleh, Wakil Ketua DPRD, Ir HM Yusuf AS di hari yang sama dan dalam rapat yang sama pula. Alasannya tak jauh beda dengan Bachtiar. Dengan demikian di DPRD itu hanya terdapat satu pimpinan, yakni Hj Jois Lidia. Berdasarkan peraturan, DPRD tidak bisa dipimpin oleh hanya satu orang, karena itu ditunjuk Dedi Sudarya dari Fraksi Golkar untuk menjadi pimpinan sementara mendampingi Jois Lidia sebagai unsur pimpinan dewan sambil menunggu pemilihan ulang pimpinan dewan yang definitif.
Sementara, rakyat yang memilih Bachtiar Effendi pada Pemilu 2004, menyayangkan tokoh politiknya itu mundur dari jabatan ketua dewan. “Kami sepenuhnya mempercayakan aspirasi kami kepada Pak Bachtiar. Tapi rupanya Allah berkehendak lain. Beliau menderita sakit jantung hingga tak bisa maksimal memimpin dewan. Kami berdoa, semoga beliau selalu dalam lindungan Allah,” ujar Ambransyah selaku simpatisan. (
kon)