Rapat di DPD Golkar Propinsi, lebih lucu dibanding "4MATA si TUKUL ARWANA"
 Mereka yang di depan (Foto: hamid) |
|
|
|
Tanggal 5 Mei 2007, saya ditelpon oleh Amir P Ali, Pengurus DPD Golkar Kaltim agar hadir dalam Rapat dengan DPD Golkar Kutai Kartanegara serta Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Kartanegara.
Di benak pikiran saya pasti rapat ini akan membicarakan agenda dan teknis Pemilihan Pimpinan DPRD. Mengingat saya tidak boleh lagi menjadi Pengurus Partai, maka wajar bila begitu pikir saya.
Ketika sudah duduk diruang Rapat Sekretariat DPD Golkar dan mendengarkan pembicaraan saya sangat sangat kecewa.
Padahal saya terlambat datang karena telpon Amir P Ali juga sudah malam hari.
Tapi saya merasakan dan mendengarkan pembicaraan yang sangat lucu, lebih lucu dari acara 4 mata si Tukul Arwana, yang menertawakan dirinya sendiri.
Yang dibicarakan adalah Sah atau tidaknya Pengunduran Diri H. Bahtiar Effendi dan Ir. HM. Yusuf AS.
Ketika diberi kesempatan bicara saya ucapkan pernyataan bahwa "Rapat ini membuang energi saja dan sungguh percuma saja", seharusnya yang di bicarakan agenda Pemilihan dan Teknis Pemilihan, ini membuang waktu dan menambah bingung peserta rapat.
Atas nama kebesaran Partai Golkar dan Fraksi Golkar yang terbesar di DPRD Kutai Kartanegara katanya Rapat Paripurna Pengunduran diri itu harus di anulir dan diminta agar Pak Bahtiar dan Pak Yusuf mau memimpin DPRD kembali.
 Anggota Fraksi Golkar DPRD Kukar (Foto: hamid) | |
|
|
Dalam kesempatan terdahulu, Pak Yusuf yang hadir menyatakan "ketika palu sidang sudah diserahkan pantang bagi saya untuk memimpin sidang kembali, apa kata orang, dimana harga diri saya".
Dilain pihak Pak Bahtiar berkirim surat kepada Pimpinan Sementara, meminta ijin untuk berobat pencernaan beliau di Jakarta. Disitu beliau menulis dan ditanda tangani an. H. Bahtiar Effendi/Anggota DPRD. Logika manapun dan siapapun tidak akan menerima hal seperti ini.
Saya curiga justru Rapat ini berkomplot untuk membatalkan hasil Paripurna DPRD Kutai Kartanegara tentang Pengunduran diri Pimpinan DPRD. Bukankah ini justru akan menjerumuskan dan menambah terpuruknya wibawa DPRD yang didalamnya mayoritas Fraksi Golkar.
Drs. H. Syahrudin, Asisten I Pemprop yang diundang khusus seperti saya dimintai penjelasan apakah SAH atau TIDAK SAH Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara.
Wah ini lucu juga melegetimasi sah dan tidaknya diserahkan kepada Kekuasaan, kepada Pemerintah Propinsi.
Negara kita ini sudah merdeka dan katanya Negara Hukum kok masih saja ada yang berfikiran demikian. Kita bukan dijajah lagi, Kutai Kartanegara sudah Daerah Otonom. Ketua DPRD bukan Pegawai yang harus mendapat Persetujuan Gubernur, SK itu nomenkalturnya Peresmian bukan Persetujuan.
Kalau ingin membuktikan SAH atau TIDAK SAH nya Rapat itu, ukurannya Tatib DPRD, PP 25 Tahun 2004 dan PP 53 Tahun 2005.
Andainya masih bertahan dengan penafsiran masing-masing bukan menyerah pada penafsiran Pemerintah Propinsi, masih ada Peradilan Tata Usaha Negara yang memiliki otoritas menyatakan SAH atau TIDAK.
Nampak ada rasa ketakutan dari peserta Rapat, bila Pemerintah Propinsi tidak mau memproses Surat Keputusan Peresmian Pimpinan DPRD, wah sekali lagi ini sangat lucu, kalau Tukul menertawakan dirinya sendiri, ini menertawakan rapatnya sendiri.
 saya yang menulis (Foto: esqcard) | |
|
|
Jika Proses Penerbitan Surat Keputusan Peresmian oleh Gubernur ini ada yang memperlambat atau tidak memprosesnya, saya akan tuntut siapa saja dan apa saja jabatannya. Kesengajaan yang dilakukan menyebabkan Mekanisme Kerja di DPRD Kutai Kartanegara menjadi terhambat.
Andainya ini terjadi "Omong kosong, kinerja pelayan prima yang diagung-agungkan oleh kaum birokrat yang mengaku reformis, padahal sudah kesiangan".
Nyali, sekali lagi nyali kita harus dibangun, di pompa supaya kita tidak menyerah dengan kekuasaan yang feodal dan selalu meyakini apa yang sudah kita anggap benar berikut resikonya. Sayapun sudah memikir semua resiko termasuk menulis berita ini. (
bungas)