Pemilihan Ketua Dewan diwarnai Interupsi
 Interupsi tampak mewarnai Sidang Paripurna (Foto: pwt) |
|
|
|
PEMILIHAN Ketua DPRD Kutai Kartanegara, sempat diwarnai interupsi. Hal ini terkait dengan permintaan Fraksi Golkar untuk meminta waktu perpanjangan sebelum dilakukan pemilihan ketua.
Senin 14 mei kemarin, merupakan hari bersejarah bagi DPRD Kukar. Untuk pertama kalinya dalam satu periode dilakukan pemilihan ketua dan wakil ketua, karena pengunduran diri Bachtiar Effendy dan Ir Yusuf As sebagai ketua dan wakil ketua. Sidang paripurna dengan agenda pengisian ketua dan wakil ketua DPRD, dimulai pada pukul 11 siang, molor satu jam dari jadwal semula. Sempat menimbulkan berbagai interupsi dari anggota DPRD.
Juru bicara Fraksi golkar, Khaeruddin Sp mengungkapkan, sebelum Sidang Paripurna untuk melakukan proses pemilihan dilakukan, fraksi meminta skoring waktu selama dua jam. Berkaitan dengan pemilihan ketua merupakan hal yang sangat urgen bagi kepentingan daerah Kukar. “Secara internal Fraksi Golkar masih akan membicarakan hal-hal khusus mengenai pengisian ketua dan wakil ketua,” ujarnya.
Fraksi Golkar nampaknya harus berjuang keras dalam menentukan kadernya dalam menduduki kursi nomor satu di DPRD. Pasca pengunduran diri Bachtiar Effendy dan Ir Yusuf As pada 26 April lalu, Fraksi Golkar kesulitan mencari figur penggantinya. Hal ini terlihat dari banyaknya pertemuan dan rapat-rapat secara interen yang dilakukan fraksi. Baik itu di DPRD maupun di luar gedung dewan.
Menurut Edy Mulawarman, kita telah menunda Sidang Paripurna selama satu jam. Hal itu dikarenakan anggota yang hadir tidak memenuhi qourum. Dari 40 anggota dewan, namun yang hadir hanya 18 orang. Sisanya dari Fraksi Golkar yang masih melakukan rapat dalam menentukan calon ketua dan wakilnya. “Yang perlu kita ingat kita telah menunda rapat karena tidak qourum, namun kini qourum sehingga tidak ada alasan penundaan lagi,” katanya.
Hal senada diungkapakan anggota lainnya. Marwan Sp, menagatakan penundaan dilakukan karena jumlah anggota yang hadir tidak qourum, akan tetapi kalau ada permintaan penundaan, apakah menjamin, sehingga kita meminta kepastiannya. “Kalau bicara masalah kepentian kita juga punya kepentingan,” ujarnya. Kalau sudah final kami bisa menerima.
Ketua Komisi IV, Ali Hamdi juga mengutarakan, hanya meminta kepastian, karena penundaan telah dilakukan selama satu jam. “Kalau penundaan kedua dilakukan apakah ada kepastiannya,”katanya. Dikatakan kalau ditunda-tunda terus namun tidak ada hasilnya, akan sangat merugikan kita semua.
“Sah-sah saja penundaan dilakukan, tapi kita ikuti aturan tatib. Jangan sampai dewan berjalan tanpa arah,” himbau Irwan Muhlis. Sementra itu, menurut Marten Apuy, dapat dipahami penundaan ini. Kita sangat memahami kondisi saat ini, namun kita harus sikapi dengan bijak. kalau kita teruskan rapat ini namun Fraksi Golkar belum menentukan calon-calonnya tidak mungkin dilakukan.
Akhirnya skoring pun dilakukan, memberikan kesempatan pada Fraksi Golkar untuk mempersiapkan calon-calonnya. Yang akhirnya menetapkan empat nama yakni Ir Yusuf As, I Made Sarwa, Rahmat Santoso dan Khaerudddin. Dengan perolehan suara terbanyak diperoleh oleh Rahmat Santoso dengan 32 suara. Sedangkan Yusuf As mendapat 4 suara dan 3 suara diperoleh I made Sarwa, satu suara batal. Sedangkan Khaeruddin mengundurkan diri sebelum pencalonan dilakukan. (
pwt)