Kerja Dewan Untuk Perjuangkan Rakyat
Salah apabila masyarakat selalu mengganggap legislatif sebagai pihak yang kerjanya hanya sebagai pencatat dan penampung aspirasi saja, tanpa tindak lanjut yang berarti, justeru dengan mencatat dan menampung setiap aspirasilah maka dewan yang ada saat ini memiliki pedoman kuat untuk menentukan langkah terbaik guna memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun dalam memperjuangkan aspirasi tersebut, tentu tidak dapat sesegera membalik telapak tangan, tunggu giliran dan waktu yang tepat, karena tidak hanya satu wilayah saja yang diurusi, melainkan seluruh Kukar.
Hal itu terungkap dalam dialog antara masyarakat dan Komisi I yang dipimpin ketuanya Ir Martin Apuy, Jumat (26/11) di Gedung Serba Guna, Kelurahan Handil II Kecamatan Muara Jawa. Justeru selama ini legislatif selalu senang menanggapi berbagai aspirasi yang masuk, agar dapat diperjuangkan dalam berbagai sidang yang ada di DPRD, namun sekali lagi, masyarakat memang mesti bersabar dalam menantikan hasil perjuangan dewan.
“Kami bukan hanya melakukan tulis menulis saja, tapi kami melakukan tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi yang bapak-bapak sampaikan,” Ucap Faturahman Sekretaris Komisi I.
Keinginan masyarakat agar anggota dewan meningkatkan perhatian terhadap mereka, juga tidak perlu terlalu dirisaukan, anggota saat ini adalah wakil yang dipilih langsung masyarakat, tidak seperti dewan terdahulu yang duduk mewakili rakyat melalui kebijakan partai. Dengan status itu, seorang anggota dewan tentu saja dituntut untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konsisten dan serius.
Dialog yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, memang cukup dinamis dan serius, berbagai komponen masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu, cukup berani dan kritis dalam mengutarakan aspirasi ataupun saran-sarannya. Beberapa diantaranya bahkan berani memberikan sebuah deadline waktu bagi dewan dalam menyelesaikan permasalahan mereka.
“Kami mendesak agar anggota dewan yang hadir saat ini untuk lebih memperhatikan aspirasi dan nasib kami, dan kami akan memberikan waktu 3 bulan bagi dewan untuk melakukan tindak lanjut,” tegas salah seorang warga yang berprofesi sebagai jurnalis lokal.
Namun keinginan tersebut segera ditanggapi Ir Martin Apuy, masyarakat tidak dapat meminta aspirasinya segera ditindak lanjuti, dengan memberikan sebuah deadline yang agak tendensius, lantaran hampir semua masyarakat di 18 kecamatan juga menginginkan hal yang sama. Tugas dewan tidak hanya untuk masyarakat Muara Jawa, namun banyak tugas lainnya yang mesti diselesaikan.
Anggota Komisi I lainnya, Syaiful Aduar Spd juga menegaskan, deadline yang diberikan segelintir warga itu dapat saja segera diselesaikan dalam tempo yang sangat singkat apabila pihaknya adalah eksekutif, namun sayang tugas legislatif hanya sampai pada memperjuangkan dan memfasilitasi saja, sedangkan keputusan ada pada eksekutif, merekalah yang menentukan.
Kepada masyarakat juga dijelaskan, dewan tidak pernah melupakan rakyat, justeru setelah terpilih mereka ingin menjadi lebih dekat kepada masyarakat serta memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhannya, sebagai bukti dari cinta kepada masyarakat tersebut, Hj Maghdalena HA bahkan menegaskan, pihaknya tetap berdomisili di Muara Jawa, agar dapat selalu dekat dengan masyarakat.
Sebagai bukti, dirinya membuka rumah untuk menerima aspirasi warga selama 24 jam untuk menyampaikan aspirasinya, jadi tidak benar apabila setelah duduk, seorang anggota dewan akan menjauh dari masyarakat. Bahkan, pihaknya merasa perlu untuk lebih merapatkan diri kepada masyarakat guna mendapatkan dukungan bagi percepatan pembangunan di kecamatan tersebut.
(
rin)