DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Akhirnya Rahmat Santoso dilantik Sebagai Ketua DPRD

Akhirnya Rahmat Santoso dilantik Sebagai Ketua DPRD


Rahmat pimpin DPRD hingga 2009 mendatang (Foto: dian)
RAHMAT SANTOSO anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara, akan dilantik sebagai Ketua DPRD , Kamis (7/6). Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara, diruang Sidang Utama DPRD.

Unsur pimpinan lainnya yang akan dilantik adalah Ir Yusuf As, setelah sempat mengundurkan diri, namun akhirnya kembali terpilih sebagai wakil ketua DPRD. Terpilihnya Rahmat Santoso, pasca pengunduran diri Bachtiar Effendi dan Yusuf As pada 26 April lalu, karena alasan sakit. Melalui ketetapan Fraksi Golkar, Rahmat diusung menjadi ketua bersama anggota lainnya, yakni Ir Yusuf As, I Made Sarwa dan Khaeruddin, yang sebelum pemungutan suara dilakukan, terlebih dahulu meggundurkan diri. Dari hasil perolehan suara yang dilakukan pada Sidang Paripurna Senin (14/5) lalu, Rahmat memproleh 32 suara, menggungguli kandidat lainnya. Ir Yusuf AS mendapatkan 4 suara dan I Made Sarwa yang hanya mengantongi tiga suara, satu suara lainnya dianggap batal.



Dukungan terbanyak mengalir pada Rahmat Santoso (Foto: pwt)
Rahmat mengungkapkan, terpilih sebagai ketua Dewan merupakan suatu amanah besar yang harus dipikulnya. Memerlukan suatu kehati-hatian dalam melakukan suatu tindakan. “Sebagai ketua dewan merupakan amanah yang sangat besar,” ujarnya. Melalui paradigma baru, dirinya akan meneruskan kepemimpinan DPRD. Menjalankan segala sesuatunya melalui aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kita jalankan tugas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” katanya.

Dukungan terhadap Rahmat semang santer bermunculan, Ketua KNPI Kukar, Rita Widiasari SSos, mengungkapkan bahwa Rahmat adalah figure yang tepat memimpin DPRD. “Sudah saatnya generasi muda ada di depan,” ujarnya. Sebagai orang nomor satu di DPRD diharapkan kepemimpinan Rahmat, dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Mengedepankan kepentingan umum, sehingga kesejahteraan masyarakat Kukar akan terwujud. (pwt)