Forum Honor Guru Minta Pengangkatan PNS Bisa Transparan
 FHG Meminta pengangkatan CPNS mengacu pada ketentuan dari BKN (Foto: yen) |
|
|
|
PENGANGKATAN Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2007 di lingkungan Pemerintahan Kutai Kartanegara diharapkan dapat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengangkatan PNS dari tenaga honor diharapkan sesuai dengan data bast yang telah dikeluarkan Pemerintahan Pusat, yakni berdasarkan nomor urut dam masa kerja. Karena selama ini dirasakan tidak ada transparasi dalam pengangkatan PNS. Tidak hanya bagi tenaga teknis atau administrasi namun khususnya bagi para tenaga pengajar atau guru. Menyikapi hal tersebut lebih dari 17 orang perwakilan dari Forum Honor Guru Kutai Kartanegara, menggelar hearing dengan Komisi IV DPRD, Selasa (12/6).
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Ketua Komisi IV DPRD Kukar H. H. Ali Hamdi.ZA.S.Ag. Dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Honor Guru, SUKAR mengungkapkan selama ini pengangkatan PNS dari Tenaga Honor Tidak Tetap Daerah (T3D) dirasakan tidak transparan. ”Kami merasa penerimanan Tes CPNS yang di lakukan pemerintah daerah tidak maksimal dan cendrung tidak konsisten, kerena tidak melihat data Bes, Nomor Urut, Usia masa kerja dan rengking yang dikeluarkan ( BKN) Badan Kepegawaian Nasional,” paparnya.
Dikatakan, selama ini peneriman CPNS oleh pemerintah daerah yang dinyatakan lulus, diketahui yang memiliki masa kerja di bawah tiga tahun. Padahal nayak tenaga pengajar yang berstatus honor yang memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun. Oleh sebab itu pengangkatan CPNS tahun 2007, harus memprioritaskan para pengajar yang pengabdian lebih dari tiga tahun. ”Diharapkan tenaga pengajar yang telah mengabdi antara 3 s/d 10 tahun keatas dapat diprioritaskan,” katanya. Selain pihaknya juga menginginkan tidak ada lagi permainan dalam pengangkatan CPNS. Kalau pemerintah daerah konsisten dengan peraturan –peraturan yang ada kami merasa yakin dari Nomor urut 01 s/d 1024 tahun 2009 ini pasti akan lulus semua.
 Pengangkatan PNS diutamakan tenaga Honor lebih dari tiga tahun (Foto: yen) | |
|
|
Ketua Komisi IV Ali Hamdi, mengatakan bahwa masalah penerimaan CPNSD merupakan masalah yang sangat serius bagi Pemerintah Daerah, khususnya bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Diperlukan ketelitian dan pengamatan yang serius bagi instansi yang menanganinya. ”Persoalan ini menjadi suatu catatan tersendir bagi Komisi IV DPRD, untuk menindak lanjutinya, akan kami gelar pertemuan dnegan BKD dan Forum Honor Guru,” katanya.
Saya juga berharap agar para pendidik yang ada di kab. Kutai kartanegara agar mengikuti setandar pendidikan yang berlaku yaitu agar bisa meningkatkan SDM menimal utuk Guru SMTP S1 dan SLTA S2 kerena kita harus mengikuti perkembangan jaman kerena setiap tahun peningkatan SDM selalu berubah.
Kalau tidak mengikuti jenjang pendidikan yang diberlakukan pemerintah pusat dunia pendidikan hususnya kabupaten Kutai Kartanegara akan tertinggal dengan daerah lain. (
yen/pwt)