Study Komperatif Pembangunan di Bogor
 Kunjungan di Kota Bogor diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai pemerintahan daerah lain (Foto: dian) |
|
|
|
ANGGOTA DPRD Kutai Kartanegara melakukan studi Komperatif mengenai Pembangunan, Keuangan, Pemerintahan dan masalah Pendidikan di Kota Bogor. Study ini merupakan salah satu upaya mencari masukan dari daerah lain, mengenai pembangunan di daerah ini.
Kota Bogor merupakan daerah yang kecil. Dengan APBD yang kecil pula namun telah mampu mengayomi kehidupan masyarakat dan pemerintahan dengan ikatan hukum yang kuat dan jelas. Merupakan alasan mengapa banyak pengetahuan yang ingin didapat di daerah yang dikenal sebagai kota hujan ini. ”Banyak hal yang kita pelajari dari kota ini,” kata Ali Hamdi, ketua Komisi IV.
 Saling tukar informasi demi kemajuan daerah (Foto: dian) | |
|
|
Kota yang memilik visi sebagai Kota Jasa Yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani Dan Pemerintahan Amanah. Serta memiliki misi mengembangkan perekonomian masyarakat dengan titik berat pada jasa yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Serta mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan dan mewujudkan pemerintahan kota yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi supremasi hukum. ”Banyak hal baru yang patut ditiru dan menjadi acuan bagi daerah,” kata Ali Hamdi.
Senada dengan Ali Hamdi, Saiful Aduar, juga ingin mengetahui masalah pendidikan di daerah ini. Khususnya mengengenai Perda pendidikan yang telah menjadi wacana di beberapa daerah. Menurut Iwan Suryawan anggota DPRD Kota Bogor, Perda Pendidikan baru pada tingkat analisis belum ada Perda, ”Kita baru menyusun naskah Akademiknya, dan SD kita gratiskan mulai pada tahun ini,” katanya.
Begitupun dengan Tapal Batas, diungkapkan tapal batas masih mengalami perubahan. Kalau dahulu wilayah batas antara satu wilayah dengan wilayah lain adalah sungai, tapi sekarang tidak relevan lagi. Dikatakan jika tapal batas yang dipakai adalah sungai, maka kami baru akan menggodok untuk ditetapkan sebagai tapal batas.
 Sempat mengunjungi istana Bogor (Foto: dian) | |
|
|
Selain melakukan study banding, rombongan yang terdiri dari Ali Hamdi ZA SAg, Saiful Aduar, Suwaji, Wahyudi, Bambang AS, Suriadi S Hut dan Jumarin Tripada, menunjungi istana Bogor.
Daerah yang memiliki luas 11.850 Ha terdiri dari 6 kecamatan dan 68 kelurahan. Secara Administratif kota Bogor terdiri dari 6 wilayah kecamatan, 68 kelurahan dan 37 desa (lima diantaranya termasuk desa tertinggal yaitu desa Pamoyanan, Genteng, Balungbangjaya, Mekarwangi dan Sindangrasa), 210 dusun, 623 RW, 2.712 RT. Mayoritas penduduknya bekerja di Jakarta, sehingga kepadatan penduduk meningkat pada jam malam karena mobiltas arus balik terjadi pada malam hari. Hingga kini juga belum memiliki Perda Trasparansi.
Salah satu masukan yang penting adalah dalam Pembuatan Perda, sebaiknya dibantu Staf Ahli sesuai dengan spesifik Perda yang ingin dibuat, agar Perda yang dihasilkan bisa lebih mengena dan sesuai dengan keinginan dan tidak cacat hukum. Pembentukan Pansus disesuaikan dengan keperluan dan mengikuti perkembangan Peraturan – Peraturan diatasnya dan disesuaikan dengan keperluan daerah. (
dian/pwt)