DPRD Kutai Kartanegara Temui Mendagri
 DPRD dan sejumlah perwakilan masyarakat Kukar mendatangi Departemen Dalam Negri (Foto: dian) |
|
|
|
Berbagai upaya terus dilakukan masyarakat Kutai Kartanegara, untuk membuktikan bahwa Bupati Prof. Dr Syaukani HR tidak bersalah atas tuduhan korupsi yang ditudingkan KPK. Sebelum ada ketetapan hukum tetap, masyarakat menolak penon-aktifan dirinya sebagai bupati Kukar.
DPRD dan berbagai elemen masyarakat, menggelar pertemuan dengan Mentri Dalam Negri (Mendagri). Rombongan diterima oleh Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah, Djubaidi Jubair dan Asih, Kepala Sub Direktorat Wilayah II Departemen Dalam Negri, (18/6). Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam, membahas berbagai hal terkait dengan kasus yang menimpa Syaukani. Khususnya mengenai wacana penon-aktifan Syaukani sebagai bupati Kukar. Penolakan ini dilakukan, karena hingga kini Syaukani belum memiliki ketetapan hukum tetap. “Kami mengganggap proses hukum yang menimpa Syaukani sarat dengan muatan politis,” kata Rahmat Santoso, ketua DPRD yang turut dalam rombongan.
Apabila penon-aktifan dilakukan, dikatakan Rahmat Santoso, pihaknya tidak dapat bertanggung jawab atas apa yang akan terjadi nanti. Berdasarkan pengalaman lalu, ketika ada plt terhadap Syaukani, akan terjadi demo besar-besaran. Masyarakat dipastikan tidak akan menerima keputusan tersebut. Sebagai ungkapan kecintaan pada Syaukani, bahkan belum lama ini dilakukan aksi tanda tangan mendukung Syaukani pada spanduk, sepanjang lima km.
Masyarakat bahkan tidak peduli dengan kasus yang menimpa Syuakani. Mereka tetap menganggap bahwa hingga kini Syaukani tetap Bupati Kukar. Sehingga apabila ada keputusan untuk menon-aktifkan Syaukani dipastikan akan mengganggu roda pemerintahan. Berdampak pada berbagai aktivitas di daerah. Baik itu dibidang politik perekonomian dan stabilitas daerah. “Isu pengaktifan menimbulkan gejolak bagi kegiatan masyarakat,” ungkap Khaeruddin, anggota DPRD yang turut dalam pertemuan tersebut.
Dikatakan, Syaukani bukan hanya sebagai bupati, namun juga sebagai spririt dan jiwa masyarakat. Apapun yang terjadi padanya masyarakat akan setia kepadanya.
 "Syaukani adalah pahlawan bagi Kukar" (Foto: dian) | |
|
|
Sekretaris DPRD, Dr Ir HM Aswin MM, mengatakan bahwa Syaukani merupakan pahlawan bagi Kukar. Banyak jasa yang diberikan pada masyarakat. “Kalau pada jaman orde baru, yang memiliki ideologi akan ditangkap, maka saat ini korusi yang menjadi sasaran,” katanya.
DPRD sudah buat surat resmi pada Mendagri agar tidak dilakukan penon-aktifan, lanjut Aswin. Dikatakan bahwa apa yang terjadi pada Syaukani merupakan dampak dari KPK, dengan kekuatannya. “Sistem satu atap cenderung tidak adil, memilih-milih ada tebang pilih,” katanya. Menyikapi hal ini, pihaknya menuntut pada Depdagri, selaku instansi tertinggi bagi daerah. Buntut dari otonomi daerah, yang tidak sepenuhnya diserahkan kewenangannnya. Pemerintah pusat hanya memberikan kewenangan setengah-setengah pada daerah. Sehingga daerah tidak memiliki keterbatsan, ada rasa ketidak adilan yang dirasakan.
 "Ada indikasi tebang pilih dalam kasus Syaukani" (Foto: dian) | |
|
|
Merunut kasus yang meyeret Syaukani sebagai tersangka korusi, tidak ada yang salah dengan tindakan yang dilakukannya. Aswin mencontohkan, bahwa upah pungut tahun 2004 sudah diperiksa KPK dan tidak ada masalah, namun pada tahun 2006 kembali diperiksa, dan dinyatakan ada masalah. “Menunjukkan tidak ada konsisten dalam melakukan pemeriksaan,” katanya. Begitupun dengan bantuan sosial. Dalam peraturan, bansos diberikan tanpa mengharapkan ada pengembaliaan. Begitupun dengan pedoman lainnya, tidak ada ketentuan siapa yang menerima, memohon, menerima tidak ada aturan. “Hingga kini, tidak ada satu pun perda yang dibatalkan oleh Mendagri, begitupun dengan keputusan bupati,” katanya. (
dian)