Kecewa Hasil Pilkades, Warga Mengadu Ke DPRD
 Warga mengadu ke DPRD karena kecewa dengan hasil Pilkades (Foto: yeni) |
|
|
|
KECEWA akan hasil Pemilihan Kepala Desa Teluk Bingkai Kecamatan Kenohan Kutai Kartanegara, warga mengadukannya ke DPRD Kutai Kartanegara. Senin (2/7). Kemenangan Kades terpilih diindikasikan sarat dengan berbagai kecurangan diantaranya adalah money politik. Sebagian besar warga menolak hasil pilkades tersebut, karena tidak memenuhi transparasi dan asas demokrasi.
Pertemuan digelar di Komisi IV, yang langsung dipimpin Ali Hamdi ZA SAG, serta anggota lainnya seperti Selehuddin, Suwaji, Wahyudi, Gasman Gilir, dan juga di hadiri oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Kenohan dan Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara.
 "Kami menolak hasil Pilkades," ungkap Salmansyah (Foto: yeni) | |
|
|
Salmansyah, salah seorang perwakilan warga memaparkan bahwa setidaknya lebih dari 200 warga telah menandatangai penolakan terhadap hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 1 Mei lalu. “Dalam hal ini kami menolak kemenangan Kades terpilih,” katanya. Dari 461 jumlah penduduk Desa Teluk bingkai, namun yang memberikan suara Hanya 361 suara. Empat calon Kades Teluk Bingkai, Walmansyah memenangkan kompetisi ini, dengan mengantongi 171 suara. Sementara kandidat lainnya, yakni Dison mendapat 25 suara, Austin Uspia mendapatkan 88 suara dan Suharno memperoleh 77 suara. “Hingga kini kami masih kesulitan mengumpulkan data-data, namun secara nyata faktanya terjadi di lapangan,” paparnya.
Warga menilai kemenangan Kades terpilih, karena menggunakan berbagai cara, termasuk money politik. Bahkan sebelum terpilih menjadi Kades, yang bersangkutan menupakan anggota BPD, yang mempunyai reputasi negative di mata masyarakat. Namun apa yang ditudingkan warga, memerlukan pembuktian lebih lanjut, Ety Erma dari Bagian Pemerintah Desa mengungkapkan bahwa berbagai keberatan dan aduan terhadap Pilkades dapat ditanggapi setelah dua hari setelah Pilkades. Setelah lebih dari dua hari tidak dapat dilayani. “Hal ini sesuai dengan Perda yang berlaku,” katanya.
Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada memiliki aturan dan mekanisme yang jelas, ungkap Ety Erma. Sehingga warga dapat dengan mudah melaporkannya kalau ada penyimpangan dan pelanggan dalam pelaksanaannya. Petugas dalam pelaksanaan Pilkades telah siap dilapangan. “Kami juga membuka berbagai pengaduan dari masyarakat, namun harus disertai dengan bukti dan data-data yang kongrit,” katanya.
(
pwt)