DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tolak Pembentukan Kutai Tengah

Tolak Pembentukan Kutai Tengah


Enam Kecamatan dengan tegas menolak pembentukan Kutai Tengah (Foto: yeni)
ENAM Kecamatan di Kutai Kartanegara dengan tegas menolak pembentukan Kutai Tengah. Pernyataan ini langsung di sampaikan pada DPRD, Jumat (6/7). Enam kecamatan tersebut adalah kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Muntai, Muara Wis dan Kecamatan Kota Bangun. Masing-masing perwakilan menyampaikan alasan penolakan mereka terhadap pembentukan Kutai Tengah.

Walaupun belum ada kepastian dengan jelas mengenai pembentukan kabupaten Kutai Tengah, namun wacana pembentukan Kutai Tengah terus bergulir. Bahkan pada tanggal 30 Juni lalu, telah dideklarasikan pembentukannya di Kota Bangun. Hal ini tentu saja menyulut berbagai reaksi dari masyarakat. Sejumlah perwakilan dari enam kecamatan menyampaikan penolakannya. Terdiri dari Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, OKP dan tokoh pemuda.



"Tetap mendukung Pemerintahan Kutai Kartanegara" (Foto: yen)
Perwakilan dari Kecamatan Muara Muntai, Husni Anwar, menyatakan bahwa tidak ada alasan yang mendasar atas pembentukan Kutai Tengah. “Tingkat perkembangan perekonomian telah dirasakan masyarakat setempat,”katanya. Muara Muntai terdiri dari 13 desa, dengan tegas menolak pembentukan Kutai Tengah. Salah satu Program Pemerintah daerah yakni Program gerbang dayaku telah dirasakan masyarakat setempat.

Hal senada diungkapkan juru Bicara Muara Wis, Hanafi. Terdiri dari tujuh kepala desa dan BPD, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Dengan tegas menyatakan sikap penolakan terhadap pembentukan Kutai Tengah. “Setelah mendengar dan mengetahui wacana pembentukan Kutai Tengah, dan telah dideklarisikan belum lama ini, kami belum siap dan menolak pembentukan Kutai Tengah,” kata Hanafi.

Walaupun tanpa persiapan sebelumnya, yakni berupa pernyataan tertulis. Namun Koordinator perwakilan dari Kecamatan Kota Bangun, Sugianto, turut menolak pembentukan Kabupaten Kutai Tengah. “Dengan tegas kami menolak hasil deklarasi yang telah di lakukan di Kota Bangun, beberapa waktu yang lalu,” ujarnya. Begitupun dengan perwakilan dari Kecamatan Tabang. Melalui juru bicaranya, Hajat Seli, mengungkapkan melalui pernyataan bersama sebagai pernyataan sikap, membahas tentang situasi pembentukan Kutai Tengah. “Kami atas nama seluruh masyarakat Tabang, tidak setuju dan menolak dengan tegas pembentukan Kutai Tengah,” katanya. Dikatakan, hingga kini tetap mendukung Kutai Kartanegara. Meminta legislatif dan eksukutif agar tidak merekomendasikan pembentukan Kutai Tengah. “Barang siapa yang mengatasnamakan masyarakat Tabang untuk mendukung Kutai tengah, kami tidak akan mengakuinya sebagai warga Tabang,” katanya.



Berbagai elemen masyarakat menolak pembentukan Kutai Tengah (Foto: pwt)
Hasan Sanusi, perwakilan masyarakat Kenohan menyatakan, menyatakan bahwa melalui hasil musyawarah yang telah dilakukan. Terdiri dari delapan desa, besepakat menolak deklarasi yang dilaksanakan dalam pembentukan Kutai Tengah. “Sampai kapanpun, kami tidak bersedia dipisahkan dengan Kutai Kartanegara, kami tetap setia dan taat terhadap pemerintahan Kutai Kartanegara,” kata Hasan Sanusi. Begitu halnya dengan pernyataan dari Kecamatan Kembang Janggut. Terdiri dari 11 desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, agama dan organisasi lainnya telah berembuk bersama. “Kami tidak menyetujui hasil deklarasi tentang pembentukan Kutai Tengah,” ujarnya. Dikatakan, mereka menolak pemisahan kabupaten Kutai Kartanegara. “Tetap menjadi satu kesatuan dalam wilayah Kutai Kartanegara, serta tetap mendukung progam Gerbang Dayaku yang manfaatnya telah nyata di rasakan masyarakat,” katanya.

Abdul Sani Anggota DPRD, yang merupakan perwakilan dari daerah pemilihan daerah hulu Mahakam, mengungkapkan dirinya mendukung penolakan pembentukan Kutai Tengah, yang telah disampaikan enam kecamatan. “Saya tidak sependapat dengan rencana pembentukan Kutai Tengah,” katanya. Terkait dengan pernyataan sikap yang telah disampaikan, bagi pihak legislative, merupakan salah satu pertimbangan yang sangat berarti untuk dijadikan sebagai bahan refensi dalam pembahasan selanjutnya. (pwt)