Calon Staf Ahli DPRD Jalani Fit and Proper Test
 Melalui psikotes dapat diketahui kemampuan dasar peserta (Foto: yeni) |
|
|
|
CALON Staf ahli DPRD Kutai Kartanegara mulai menjalani rangkaian seleksi. Setelah Minggu (29/7), lalu menjalai psikotes, maka Selasa (31/7), calon staf ahli ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Fit and proper test langsung dilakukan oleh anggota DPRD yang telah tergabung dalam komisis-komisi. Begitupun dengan unsur pimpinan DPRD.
Para calon staf ahli ini harus mengikuti beberapa tahap penyeleksian, mulai dari seleksi administrasi, psikotes dan fit and proper test, yang langsung dilakukan oleh anggota DPRD. Dari puluhan yang mendaftar, hanya 30 calon yang memenuhi kriteria dan 26 diantaranya mengikuti psikotes. Bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Potensi dan Kreatifitas SDM Cantika Daya Samarinda, psikotes calon staf ahli dilakukan. Sebagian besar peserta adalah dosen, selebihnya pengusaha, wiraswasta hingga pensiunan PNS. Mulai dari mantan staf ahli periode lalu, seperti Erwinsyah hingga mantan staf ahli bupati Abu Bakar, Awang Roesni Moestafa, dan kalangan akademisi lainnya.
 Peserta calon staf ahli serius ikuti pengarahan (Foto: yeni) | |
|
|
Setelah dilakukan psikotes, yang memenuhi kriteria hanya 22 orang yang kemudian harus melakukan fit and proper test di dahadap anggota DPRD. Dari hasil fit and proper test ini, diperlukan 11 staf ahli. Masing-masing untuk unsure pimpinan, dan setiap komisi. Keberadaan staf ahli diperlukan karena membantu tugas anggota DPRD. Tugas dewan untuk semua permasalah pembangunan khususnya yang berkaitan dengan ketiga fungsi Dewan yakni legislasi, Budgeting dan controlling. Hal ini dipandang perlu karena untuk memutuskan sesuatu persoalan bukanlah hal yang mudah. Diprlukan pemikiran dari berbagai aspek.
(
pwt)