DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Perda Pasca Banjir Disiapkan

Perda Pasca Banjir Disiapkan


Banjir menenggelamkan infrastruktur di Kenohan belum lama ini (Foto: yeni)
DPRD Kutai Kartanegara, kini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pasca banjir. Melalui Perda ini, penanganan pasca banjir diharapkan dapat segera diakomodir.

Datangnya musibah tanpa dapat diketahui sebelumnya. Namun ketika musibah itu datang, bukan berarti harus berpangku tangan, diperlukan perhatian dan penanganan yang serius, khusunya bagi pemerintah daerah. Kutai Kartanegara merupakan salah satu daerah yang rentan terhadap bahaya kebakaran dan khususnya banjir. Hampir setiap tahun daerah ini menjadi langganan banjir. Akibatnya banyak dampak negatif yang ditinggalkannya. Seperti infrastruktur jalan, bangunan dan sebagainya yang menjadi rusak.



"Penanganan pasca banjir dapat segera diatasai," kata Abdul Sani (Foto: pwt)
Menyikapi hal tersebut, DPRD kini tengah membahas Perda mengenai pasca banjir. Dengan adanya Perda ini, nantinya diharapkan penanganan pasca banjir dapat segera diakomodir. “Pansus ini bertugas untuk menghimpun data-data dan mngevaluasi asset daerah, baik itu berupa jalan, bangunan juga kerusakan-kerusakan yang terjadi yang disebabkan oleh bencana banjir,” ungkap Abdul Sani, anggota Komisi II, saat menyampaikan nota penjelasan pembentukan panitian khusus pasca banjir, diruang siding Utama DPRD, Rabu (1/8).

Dikatakan, akibat banjir banyak meninggalkan berbagai permasalahan. Menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan mengganggu kehidupan masyarakat. Pansus ini juga, bertugas untuk melihat secara langsung seberapa besar kerusakan yang terjadi. Apa saja yang perlu untuk segera dilakukan perbaikan. Kemudian data-data yang telah terhimpun tersebut, akan disampaikan kepada pihak eksekutif sebagai rekomendasi untuk segera dilakukan pembenahan kerusakan akibat banjir. “Kita berupaya secara maksimal demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” katanya. (pwt)