DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV Panggil Dinas Kesehatan

Komisi IV Panggil Dinas Kesehatan


Komisi IV serius pertanyaan insentif tenaga medis (Foto: yeni)
Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), untuk mempertanyakan molornya pembayaran insentif tenaga medis di daerah ini. Selain urusan insentif, Komisi IV juga meminta penjelasan terkait pendirian Akademi Kebidanan (Akbid) Kutai Husada Tenggarong. Rabu (1/8).

Molornya insentif tenaga medis,khususnya dokter dan perawat, menimbulkan keresahan bagi berbagai pihak. Komisi IV seringkali mendapat laporan dan keluhan dari para pelayan kesehatan ini. Bahkan akibat terhambatnya pembayaran ini, menimbulkan persepsi negatif bagi daerah ini. “Kami ingin mengetahui mengapa hal ini bisa terjadi,” kata Ali Hamdi, Ketua Komisi IV, HM Ali Hamdi ZA, Sag, yang memimpin pertemuan.

Bahkan, beberapa anggota Komisi IV yang hadir seperti Salehudin, G Asman Gilir, Sudarto, Jumarin Thripada, Suwaji, dan Bambang AS menilai permasalahan insentif yang selalu molor pembayarannya menimbulkan dampak negatif bagi Kutai Kartanegara. Sebagai daerah yang memiliki ABPB besar, namun tidak dapat memberikan kesejahteraan bagi tenaga medis. “Kami di Komisi IV siap mendukung untuk bersama-sama menyelesaikan masalah yang ada,”kata Jumarin Thripada.



"Jaminan kesejahteraan para tenaga medis perlu mendapat perhatian," kata Dr Abdurrahman (Foto: yeni)
Kadis Dinkes Dr Abdurrahman menjelaskan, masalah insentif tenaga medis ini sebenarnya dananya teah siap di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Hanya saja, hingga saat ini dana tersebut belum bisa dicairkan karena surat keputusan (SK) bupati tentang tunjangan penghasilan (insentif) tenaga medis itu belum keluar. “Jadi dananya ada, cuma belum bisa diambil karena SK-nya belum keluar,” ujar Abdurrahman.

Dikatakan, selain masalah insentif, jaminan kesejahteraan para tenaga medis di Kukar memang perlu dibahas lebih lanjut karena belum sesuai yang diharapkan. “Saya yakin, sehebat apa pun program yang dijalankan, jika kesejahteraan pengelolanya tidak diperhatikan hasilnya tidak akan maksimal,” jelasnya. Pihaknya juga membantah isu pengalihan dana insentif untuk kebutuhan Akbid Kutai Husada. Menurutnya, masalah Akbid tidak kaitannya dengan insentif tenaga medis karena masing-masing sudah punya pos anggaran tersendiri. “Tidak mungkin bisa mengalihkan penggunaan anggaran, karena konsekuensi hukumnya berat,” katanya (pwt)