DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Gelar Shalat dan Doa Bersama

Ketua DPRD Gelar Shalat dan Doa Bersama


Khusyuk, mendoakan Syaukani (Foto: yeni)
KETUA DPRD Kutai Kartanegara menggelar shalat dan doa bersama menjelang persidangan Bupati Kutai Kartanegara, Prof. Dr. Syaukani HR. Syaukani dijadwalkan hari ini, Senin (6/8), menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sejumlah wakil rakyat dan staf Sekretariat DPRD serta para santri Pondok Pesantren (Ponpes) PPKP Ribathul Khail, Timbau, menggelar shalat magrib, salat hajat dan doa bersama.

Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Ketua DPRD, di Jl Wolter Mongisidi Kelurahan Timbau, Tenggarong. "Melalui kegiatan ini kami bersama segenap masyarakat Kukar, berdoa dan bermunajad ke hadirat illah rabbi, Allah SWT, Agar Pak Syaukani senantiasa diberikan berkah, petunjuk serta perlindungannya, dalam menghadapi permasalahan hukum yang besok (hari ini, Red) akan disidangkan," ungkap Rahmat, didampingi Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kukar Nourhayati Touristiany.



Berbagai kalangan mendoakan keselamatan Syaukani (Foto: yeni)
Acara yang dilakukan secara spontan dan sederhana ini, sebagai bentuk nyata kecintaan terhadap Syaukani. Syaukani selaku Bapak Pembangunan Kukar, dianggap sebagai orangtua dan panutan. Shalat berjamaah dan doa bersama juga sebagai penegasan kembali atas keyakinan para wakil rakyat daerah ini, bahwa Bupati Syaukani tidak terlibat upaya melanggar hukum seperti dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini.

Dimata masyarakat sosok Syaukani, bukan hanya sebagai bupati, tapi tokoh otonomi daerah dan seperti orangtua yang patut didoakan. “”Kami yakin berbagai sangkaan tersebut, itu tidak benar," kata Rachmad.

Selain dipelopori Ketua DPRD, sejumlah elemen masyarakat daerah ini sejak kemarin juga menggelar tablig akbar atau zikir dan doa bersama untuk Syaukani. Seperti di Tenggarong Seberang. Tablig akbar tersebut dilakukan setelah Syaukani menginstruksikan kepada para pendukungnya, agar tidak berangkat ramai-ramai ke Jakarta menyaksikan secara langsung proses persidangannya. Namun cukup dengan memberi dukungan dan doa supaya persoalan yang membelitnya segera selesai.

Sejak awal masyarakat merasa Syaukani tidak terlibat terhadap sejumlah kasus yang dituduhkan. Syaukani sendiri sudah sekitar tujuh bulan menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi terkait rencana pembangunan Bandara Sultan Kutai Berjaya (Bandara SKB), upah pungut migas dan dana bantuan sosial. (dian/pwt)