Marten Apuy: “Lahan Eks Tambang Banyak Menganggur”
 Lahan eks tambang yang terdapat di Kabupaten Kukar (Foto: gu2n) |
|
|
|
MENGHINDARI bertambahnya kerusakan alam eks penambangan batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ir Marten Apuy, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengingatkan kepada Dinas Pertambangan dan Energi daerah ini untuk meningkatkan peninjauan lapangan di beberapa lahan yang telah mendapatkan ijin eksploitasi.
Dikatakannya, bahwa selama ini mengenai lahan eks tambang masih belum maksimal dimanfaatkan. Lahan yang semestinya dapat diberdayakan sebagai perkebunan, pemukiman, perikanan dan lahan usaha lainnya, ternyata masih ada yang tidak diberdayakan.
"Seharusnya lahan-lahan eks tambang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat atau penggarapan potensi alam lainnya,” ujar Marten, beberapa waktu lalu, di Kantor DPRD Kukar.
Selain itu, Marten juga mengusulkan agar instansi terkait dapat memikirkan pengelolaan lahan eks tambang yang masih belum dimaksimalkan. Sebab, ditambahkannya, tidaklah sedikit area bekas pertambangan di daerah ini yang masih menganggur dan belum diberdayakan oleh pemerintah daerah.
Itu sebabnya, ketua komisi I DPRD Kukar itu mengharapkan, agar pemerintah daerah ini memikirkan lahan-lahan eks tambang tersebut. "Jika tidak segera diperhatikan dan dimanfaatkan, lahan eks tambang itu nantinya akan berdampak pada kerusakan alam di daerah ini," ujarnya.
Dan sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kukar, Herry Maryadi, mengatakan kepada wartawan, mendukung adanya rencana alih fungsi lahan eks tambang yang berbentuk kolam untuk dijadikan kegiatan usaha pembibitan ikan air tawar.
“Sebenarnya lahan-lahan galian tersebut dapat dimanfaatkan, selain untuk perkebunan dapat juga untuk peternakan ikan dengan menjadikan eks tambang sebagai kolam peternakan ikan,” ujarnya.
Lain halnya dengan Wakil Kepala Distamben Kukar, Drs Abdul Rahman. Dia malah mengatakan, selain lokasi eks tambang dapat dialihfungsikan untuk peternakan ikan air tawar, lahan bekas eksploitasi tambang juga dapat dimanfaatkan menjadi kawasan obyek wisata dengan melakukan pengelolaan dan maksimalisasi penghijauan. (
gu2n)