DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kegiatan Anggota DPRD Masa Sidang Ke Tiga

Kegiatan Anggota DPRD Masa Sidang Ke Tiga


Salah satu Kegiatan Rutin Anggota DPRD adalah Sidang Paripurna (Foto: yeni)
BERBAGAI kegiatan Anggota DPRD selama satu tahun kegiatan telah terprogram secara sistematis. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 170/SK-01/I/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Program Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, telah disusun Program Dasar yang meliputi tiga kali Masa Sidang dalam satu tahun yang dirinci dalam bentuk catur wulan kegiatan.

Dr Ir HM Aswin MM, Sekretaris DPRD menyebutkan kegiatan-kegiatan Anggota DPRD tersebut untuk Masa Sidang III (September s/d Desember 2007) meliputi rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lain seperti pelatihan, seminar dan sebagainya. “Kegiatan rapat sendiri meliputi pembukaan Masa Pesidangan III (Ketiga), Nota penjelasan Raperda, Nota penjelasan penghapusan barang bergerak maupun tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Nota penjelasan RAPBD tambahan perubahan tahun 2007, Pembahasan RAPBD tambahan perubahan tahun 2006,” paparnya.

Penetapan RAPBD tambahan perubahan tahun 2006. Termasuk kegiatan Rapat Paripurna Istimewa dan Rapat Paripurna. Rapat-rapat Komisi, Rapat-rapat Fraksi, Rapat-rapat Komisi menanggapi surat-surat masuk, Rapat-rapat Gabungan Komisi, Rapat-rapat dengar pendapat dengan Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Organisasi Kemasyarakatan.
Kegiatan Rapat-rapat Badan Kehormatan.



Sekretaris DPRD Dr Ir HM Aswin MM (Foto: yeni)
Sedangkan kegiatan kunjungan kerja meliputi kunjungan kerja gabungan Pimpinan danAnggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ke 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan kerja monitoring pelaksanaan proyek Gerbang Dayaku di 18 Kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan Kerja Gabungan Komisi-Komisi ke Kecamatan Dekat dan kecamatan jauh. Serta Kunjungan Kerja Intern Komisi-Komisi ke kecamatan jauh/dekat.

Kunjungan Kerja Gabungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara study banding ke luar daerah sebanyak 4 kali per Masa Sidang. Kunjungan Kerja Komisi-Komisi I s/d IV konsultasi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten / Kota se – Indonesia. Kunjungan Kerja Pimpinan mengikuti/mendampingi Komisi-komisi ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. Kunjungan Kerja study banding Raperda sebanyak 3 kali setiap Pansus Raperda.

Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ke luar negeri. Kunjungan Kerja lain-lain yang bersifat insidentil. Sedangkan kegiatan lain anggota DPRD adalah melipiti Kegiatan peningkatan SDM melalui Seminar dan pelatihan. Baik bagi Pimpinan maupun Anggota DPRD. Termasuk kegiatan Reses dalam daerah. Serta pembahasan/penetapan Raperda, memberikan laporan hasil kunjungan kerja komisi/gabungan fraksi baik dalam daerah maupun luar daerah. Kegiatan Presentasi, penanganan Aspirasi masyarakat yang masuk ke Dewan. Nota Perhitungan, Pembahasan dan penetapan APBD tahun 2007. Kegiatan Pelatihan bagi masing-masing Komisi, dilakukan sebanyak 4 kali pelatihan sesuai dengan pembidangannya.

Salah satu agenda rutin yang dilakukan anggotan DPRD lainnya adalah memperingati hari jadi Kota Tenggarong ke-224, dengan mendengarkan pidato Bupati Kutai Kartanegara. (pwt)