DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pegawai Tertib di Hari pertama Masuk Kerja

Pegawai Tertib di Hari pertama Masuk Kerja


Pegawai Sekretariat DPRD tampak tertib mengikuti apel pagi (Foto: dian)
PEGAWAI Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara di hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2007, langsung melakukan apel pagi. Sebagian besar pegawai baik PNS maupun tenaga honorer tampak tertib mengikuti apel pagi, sesuai jadwal yang ditentukan. Bagi pegawai yang tak masuk kantor akan dikenai sangsi.

Cuti bersama selama 9 hari, merayakan idul Fitri, akhirnya Senin (22/10), kembali diharuskan ngantor dan melakukan aktivitas seperti biasa. DR Ir HM Aswin MM Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara, saat melakukan apel pagi, mengungkapkan, semua pegawai harus melakukan aktifitas seperti biasanya. Termasuk apel yang rutin dilakukan setiap pagi. “Tidak ada alasan bagi pegawai untuk membolos,” katanya. Didampingi seluruh Kepala Bagian dan Sub Bagian di lingkungan kantor sekretariat DPRD Kukar.



HM Aswin, Sekretaris DPRD beserta Kabag dan Kasubag memimpin apel pagi (Foto: dian)
Aswin mengharapkan, semua Kepala Bagian maupun Sub Bagian, di lingkungan sekretariat DPRD Kukar harus melakukan pengawasan langsung pada bawahannya. Melalui absensi yang ada pada setiap ruangan, kerena absen yang ada, merupakan bahan laporan dan bukti atas kehadiran pegawai. Yang hasilnya akan dilaporkan ke Setkab Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara . “Saya berharap untuk minggu pertama setelah lebaran, semua pegawai harus aktif melakukan aktivitas dan bertanggung jawab dan selalu berkoordinasi dengan atasan masing – masing,” katanya.

Diungkapkan, jika ada staf yang balelo (malas), selaku pimpinan tidak akan segan-segan memerintahkan Kepala Bagian Tata Usaha, memberikan sangsi yang lebih keras.Ia mengatakan, masalah bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang itu harus disikapi secara tegas. Jika tidak, dikhawatirkan akan membuat PNS seenaknya tidak masuk kerja dengan alasan masih lelah.



Halal bihalal dengan segenap pegawai di lingkungan sekretariat dewan (Foto: dian)
“Peraturan harus ditegakkan dan bagi pegawai yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," katanya. Sanksi tegas yang dijatuhkan antara lain dengan menunda kenaikan pangkat bagi PNS. Selain untuk memberikan efek jera bagi pegawai bersangkutan sehingga di kemudian hari diharapkan tidak akan terulang kembali.

Usai apel pagi, seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD melakukan halal bihalal. Diawali dengan Sekretaris dewan, diikuti dengan Kabag, Kasubag serta disusul dengan staf. (dian/pwt)