RAPBD 2008 Kukar Rp 3,891 T
 Sekretaris Daerah Kukar Drs HM Husni Thamrin MM (Foto: yeni) |
|
|
|
RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kukar tahun 2008 direncanakan sebesar Rp 3,891 triliun. Angka tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 61,194 miliar, dana perimbangan Rp 3,730 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 100,271 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Setkab Kukar Drs H Husni Thamrin saat menyampaikan Pengantar Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2008, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kukar, Kamis (25/10).
Berdasarkan rencana, kata Husni, pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk rencana belanja yang terbagi dalam belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 946,816 miliar, terdiri dari belanja pegawai Rp 526,500 miliar, belanja bansos Rp 100,315 miliar, belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp 310 miliar dan belanja tidak terduga Rp 10 miliar. "Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 2,884 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 253,947 miliar, belanja barang dan jasa Rp 803,766 miliar dan belanja modal Rp 1,827 triliun," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk urusan pendidikan ditetapkan plafon anggaran sebesar Rp 642,520 miliar, kesehatan Rp 170,856 miliar, pekerjaan umum Rp 1,024 triliun, perumahan 2,458 miliar, perencanaan pembangunan Rp 67,953 miliar, perhubungan Rp 22,692 miliar, lingkungan hidup Rp 29,545 miliar, pertanahan Rp 6,455 miliar, kependudukan dan catatan sipil Rp 16,185 miliar, pemberdayaan perempuan Rp 19,914 miliar, tenaga kerja Rp 8,133 miliar, koperasi dan usaha kecil menengah Rp 37, 844 miliar, penanaman modal Rp 14,398 miliar, kesbang dan politik dalam negeri Rp 12,723 miliar, serta untuk urusan pemerintahan umum Rp 1,409 triliun.
Sementara itu, untuk urusan kepegawaian Rp 35,618 miliar, pemberdayaan masyarakat Rp 26,025 miliar, komunikasi dan informatika Rp 20,424 miliar, pertanian Rp 72,576 miliar, kehutanan Rp 36, 979 miliar, energi dan sumber daya mineral Rp 10,800 miliar, pariwisata Rp 21,657 miliar, kelautan dan perikanan Rp 21,301 miliar, perdagangan Rp 3,288 miliar, transmigrasi Rp 13,812 miliar dan pembangunan pedesaan Rp 80 miliar.
Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2008, akan mengacu pada pencapaian peningkatan strategi pertama yakni meningkatkan kapasitas dan kualitas pemerintahan daerah untuk pelayanan publik, strategi kedua memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Untuk strategi ketiga adalah meningkatkan pembangunan teritorial.
Husni mengatakan PPAS yang telah ditetapkan ini, selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). (
pwt)