DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Marwan: Tertibkan Perusahaan Tanpa Amdal

Marwan: Tertibkan Perusahaan Tanpa Amdal


Marwan, SP (Foto: hms dprd)
MASIH adanya sinyalir perusahaan yang beroperasi di Kukar tidak memiliki analisis dampak mengenai lingkungan (Amdal) akhirnya disorot anggota DPRD Kukar Marwan SP. Menurutnya, perusahaan-perusahaan, baik itu yang bergerak di sektor tambang, industri kayu, perkebunan maupun migas, yang tidak memiliki Amdal tentu saja merupakan pelanggaran yang harus ditindak.

"Sebab, jika hal itu tidak ditangani serius oleh pemerintah daerah nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat berbahaya. Tidak saja pada kerusakan alam, tapi juga dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup manusia," ujar Marwan dalam kesempatannya usai melakukan dengar pendapat dengan instansi terkait di Kantor DPRD Kukar, beberapa waktu lalu.



Dewan minta perusahaan agar memiliki ijin amdal dalam beroperasi (Foto: gun)
Diungkapkannya, tidak sedikit perusahaan yang tidak memiliki Amdal tetap melakukan operasi. Bahkan, anggota dewan dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) itu mengatakan, perusahaan yang banyak tidak memiliki Amdal, termasuk Surat Guna Usaha (SGU) adalah dari disektor perkebunan dan tambang.

Itu sebabnya, Marwan mengaharapkan agar Bapedalda dan instansi terkait lainnya dalam penanganan hal ini dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki Amdal. Bahkan rencananya, dalam waktu dekat, dewan akan sidak dibeberapa perusahaan yang ada di daerah ini. (gu2n)