DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Hilang DAU Rp 297 Miliar, Tenaga Honor Disorot

Hilang DAU Rp 297 Miliar, Tenaga Honor Disorot


Suriadi SHut (Foto: hms dprd)
TERUS naiknya jumlah tenaga (staf) honor di lingkungan Pemkab, DPRD Kukar hingga kecamatan, akan sangat mempengaruhi kemampuan kuangan Pemkab. Apa lagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang tadinya menunjang pembayaran honor bagi sekitar 7 ribu tenaga honor di daerah ini 100 persen ditiadakan.

Dengan ditiadakannya DAU mulai 2008 oleh Pemerintah Pusat untuk Kukar, maka daerah ini kehilangan dana DAU sebesar Rp297 miliar lebih. “Kukar mulai 2008 tak mendapatkan DAU. Pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakannya menghapus 100 persen DAU untuk daerah,” ungkap Plt Bupati Kukar Drs H Samsuri Aspar.

Samsuri menilai, dihapusnya DAU ini merupakan bentuk kesewenangan pemerintah pusat terhadap daerah otonom. Bahkan dikatakannya, penghapusan DAU akan menjadi preseden buruk bagi otonomi daerah.

Lantas mengapa DAU Kukar dihapus 100 persen? Penyebab semua ini perlu dikaji ulang sehingga pusat menghapusnya. Sejumlah anggota DPRD Kukar menyebutkan, penghapusan DAU ada kaitannya dengan kurang baiknya pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Kukar dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan lantaran “buruk”nya pengelolaan keuangan itu membuat APBD 2006 memiliki nilai silva yang besar, yakni sisa lebih anggaran mencapai Rp1,1 triliun. Kenyataan itu menunjukkan “betapa Kukar tak punya nilai baik dalam mengelola keuangan.”

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (KHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pertengahan 2007 lalu, tegas-tegas menyatakan bahwa pengelolaan keuangan Kukar buruk. Dengan alasan itulah pemerintah pusat mencabut DAU. Tidak tanggung-tanggung DAU yang ditiadakan untuk Kukar seluruhnya, sehingga dana yang semestinya diperoleh dari DAU pada 2008 sebesar Rp297 miliar menjadi nol rupiah. Padahal dari DAU itulah Kukar menopangkan kemampuannya untuk memenuhi gaji para tenaga honor, termasuk gaji PNS. Kukar pada 2008 ini hanya mendapat dana penyesuaian murni sekitar Rp74,4 miliar. Pada tahun-tahun berikutnya dana penyesuaian tersebut bakal ditiadakan pula.

Sejumlah anggota DPRD setempat, menyarankan supaya Pemkab Kukar lebih teliti dalam memanfaatkan anggaran. Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan Pemkab, antara lain menekan bertambahnya jumlah tenaga honor, karena dengan bertambahnya tenaga honor ini akan kian membebani keuangan, sedangkan pertambahan itu sama sekali tidak memberikan kontribusi banyak bagi Pemkab.

Muhammad Irkham dan Suriadi selaku anggota DPRD Kukar berpendapat, dengan terus bertambahnya tenaga honor yang tidak memberikan konribusi berarti bagi pembangunan fisik daerah akan menambah berat beban keuangan.
“Karena itu kepada Pemkab disarankan bisa mengendalikan laju pertambahan tenaga honor,” ujar keduanya.

Lajunya pertambahan jumlah tenaga honor di Kukar memberikan pemandangan yang sangat tidak menarik di kantor-kantor pemerintahan. Para tenaga honor kebanyakan tidak memiliki job kerja, bahkan banyak yang tidak memiliki meja di kantor, sehingga kerjanya hanya hilir mudik dan membuat pengab. Bahkan kerjanya hanya bermain game sepanjang waktu kerja.

Dengan dihapusnya DAU, Irkham juga meminta kepada Pemkab supaya menyamakan persepsi, terutama antara eksekutif dan legislatif agar persepsi tentang prioritas pembangunan baik fisik maupun non fisik bisa berjalan dengan baik, artinya tidak ada lagi pelaksanaan pembangunan yang direalisasikan secara asal-asalan.

Kemudian pengelolaan keuangan betul-betul dikoordinasikan maksimal sehingga tak ada lagi istilah sisa lebih anggaran APBD di tahun-tahun mendatang, apalagi nilainya sampai mencapai 40 persen lebih dari angka APBD yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

Irkham juga mengingatkan Pemkab agar dalam menyaluran dana bansos (bantuan sosial) ditekan serendah mungkin. Penerima bansos sudah seharusnya diarahkan pada kegiatan yang betulk-betul memberikan kontribusi pembangunan bagi daerah dan rakyat. Terutama pembangunan ekonomi kerakyatan. Jangan seperti tahun-tahun lalu, bansos dibagikan dan diterima oleh oknum-oknum yang tak jelas keberadaannya, hingga ratusan miliar rupiah dana bansos raib alias tidak diketahui pemanfaatannya lantaran banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Soal dana bansos yang telah disalahgunakan ini sebaiknya diserahkan kepada penyidik untuk diusut secara hukum. (kon)