DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kutai Pesisir Mendapat Restu Dewan

Kutai Pesisir Mendapat Restu Dewan


Tim sukses Kutai Pesisir saat memberikan aplus kepada dukungan DPRD Kukar (Foto: hms dprd)
GEJOLAK tuntutan pemekaran wilayah Kutai Pesisir akhirnya mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kukar. Dari 23 wakil rakyat yang hadir dalam petemuan dengan puluhan warga lima kecamatan Kabupaten Kukar wilayah pantai itu, merestui tuntutan masyarakat yang menginginkan terbentuknya Kutai Pesisir.

Kedatangan warga, belum lama ini, itu langsung diterima wakil ketua DPRD Kukar, Jois Lydia, dan didampingi sejumlah anggota dewan, akhirnya mendapat respon yang baik dari pemerintah daerah.

Ketua Tim Sukses Kutai Pesisir, Heri Pahlevi memaparkan dihadapan anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten Kukar, yang pada saat itu dihadiri Drs H Husni Thamrin dan sejumlah pejabat Pemkab, bahwa tuntutan pemekaran Kutai Pesisir ini sebenarnya merupakan aspirasi warga di lima kecamatan.

“Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan, tanggapan pemerintah daerah Kukar, agar upaya pemekaran wilayah Kutai Pesisir dapat secepatnya diwujudkan,” ucap Heri, menyampaikan “suara warga” lima kecamatan wilayah pesisir Kukar.

Lima kecamatan itu diantaranya; kecamatan Muara Jawa, Samboja, Sanga-Sanga, Anggana, dan Loa Janan.

Dari perwakilan lima kecamatan tersebut, sepakat menyampaikan aspirasi warganya, agar Kusir atau wilayah Kutai Pantai dapat dimekarkan dan menjadi kabupaten sendiri.

Menanggapi desakan puluhan warga tersebut, Husni Thamrin mengatakan, sangat memahami aspirasi itu. Hanya saja dia meminta agar tuntutan pemekaran Kutai Pantai tetap dilakukan pada aturan main yang baik. “Artinya, kami tetap tanggap keinginan itu dan akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait di daerah ini,” ucap Sekkab Kukar, itu.

Sementara itu, menyikapi tuntutan warga yang meginginkan terbentuknya Kutai Pesisir tersebut, anggota dewan Marwan SP, mengatakan, setuju dengan pemekaran wilayah itu. Bahkan, dia berharap, agar tuntutan masyarakat tersebut terus dilakukan secara prosedural dan tetap melalui mekanisme yang berlaku. “Ini penting, agar pemekaran wilayah yang diminta warga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Anggota dewan lainnya, Ali Hamdi ZA SAg, bahkan sangat setuju dengan aspirasi pemekaran tersebut. Bagi ketua komisi IV bidang kesejahteraan masyarakat ini, desakan pembentukan Kutai Pesisir adalah jalan terbaik agar percepatan pembangunan di daerah ini dapat terwujud. “Dan pemerintah hendaknya jangan ragu dengan keinginan warga tersebut,” ujarnya.

Sedangkan menyikapi tuntutan warga tersebut, G Asman Gilir ST, anggota dewan yang selama ini termasuk kritis menyikapi ketimpangan pembangunan di daerah ini, menilai, desakan warga yang menginginkan terbentuknya Kutai Pesisir itu sangat wajar. Apalagi melihat pelaksanaan pembangunan di kabupaten Kukar selama ini masih banyak belum begitu menyentuh di segala sektor.

“Ini tentu sangat berdampak pada terbangunya aspirasi warga yang menginginkan pemerataan pembangunan,” tutur anggota dewan asal pemilihan Muara Badak, itu.

Asman Gilir bahkan mencontohkan, ada beberapa infrastruktur jalan yang masih belum kelar ditangani pemerintah kabupaten, seperti jalan tembus Muara Badak ke Anggana yang kini masih terisolasi. Dan beberapa proyek pembangunan lainnya yang lamban ditangani. “Dan wajar hal ini kemudian menjadi keluhan warga,” ujar anggota dewan dari komisi IV DPRD Kukar bidang kesejahteraan rakyat.

Disamping itu, Asman Gilir juga menandaskan, munculnya “letupan” aspirasi beberapa golongan masyarakat di daerah ini yang menginginkan pemekaran wilayah, seperti Kutai Tengah dan Kutai Selatan, diantaranya karena selama ini beberapa wilayah kecamatan yang jauh jarak tempuhnya dari ibukota Kukar, itu, aspirasinya kurang begitu diserap. (gu2n)