RAPBD 2008 Meningkat, Capai Rp 5,5 Triliun
 Legislatif dan eksekutif sepakat RAPBD 2008 sebesar Rp 5, 5 triliun (Foto: Dian) |
|
|
|
Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 kab. Kutai Kartanegara mengalami peningkatan. Mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 5,556 triliun. Meningkat dari tahun lalu yang mencapai Rp 3,7 triliun.
Ketetapan ini telah disepakati oleh Pemkab dan DPRD, dan ditandatangani Plt Bupati Samsuri Aspar sebagai pihak pertama dan Ketua DPRD Rahmat Santoso sebagai pihak kedua, pekan lalu. Selanjutnya, Pemkab Kukar akan menyelesaikan perubahan dan koreksi atas RAPBD 2008. untuk selanjutnya dikoreksi dan dievaluasi di Pemprov Kaltim, dalam pekan ini.
 Anggota DPRD Yusrani Arran saat menyampaikan RAPBD Kukar 2008 (Foto: Dian) | |
|
|
RAPBD 2008 dipatok dengan angka Rp 5,5 triliun, ungkap Yusrani Arran saat menyampaikan nota kesepakatan RAPBD 2008, nilai tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 61,194 miliar, bagian dana perimbangan Rp 3,730 triliun, pendapatan lain-lain yang sah Rp 100,271 miliar. Sedangkan dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2007 sebesar Rp 680 miliar. “Angka itu pula yang diusulkan Pemkab berdasarkan KAU-PPAS sebesar Rp 3,891 triliun,” katanya.
Menurut Kepala Badan Pengelelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kukar HM Hardi, RAPBD Kukar terdongkrak hingga mencapai Rp 5,5 triliun. Anggaran ini bersumber dari Silpa dan dana perimbangan. “Silpa yang diterima cukup tinggi, karena ada kegiatan proyek berskala besar yang harus dianggarkan lagi tahun 2008,” katanya. Pembangunan tersebut meliputi pembangunan jalan Kelekat-Tabang dan jalan penghubung Jembatan Martadipura Kota Bangun. Dilakukan secara multiyears selama dua tahun dengan anggaran masing-masing Rp 400 miliar.
Prioritas pembangunan lainnya adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tahun 2008 ini baru dianggarkan Rp 75 miliar. Sementara mengenai pendidikan sudah dipastikan mencapai 20 persen dari anggaran yang ada. Sedangkan untuk pertanian tanaman pangan juga mendapat perhatian.
Sementara untuk data rekapitulasi anggaran yang lebih detail belum bias dipublikasikan. Mengingat masih ada proses yang harus dilalui, yakni masih harus evalusi di tingkat provinsi. Sehingga pos-pos anggaran bisa saja berubah, dengan tidak menubah RAPBD sebesar Rp 5,5 triliun. Menurut Sekwan Kukar HM Aswin, data daftar rekapitulasi RAPBD Kukar 2008, belum bias dipublikasikan, karena bukan merupakan data terakhir. “Angka ini masih memungkinkan terjadi beberapa perubahan terhadap nilai-nilai dalam rancangan APBD sebelum disampaikan ke Provinsi Kaltim untuk dievaluasi,” katanya.
 Sekretaris Dewan HM Aswin (Foto: Dian) | |
|
|
Namun demikian Sekretariat DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyosialisasikan RAPBD kepada masyarakat luas. “Yang memiliki kewenangan untuk menyosialisasikan rancangan APBD kepada khalayak adalah pihak eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Kewenangan Sekretariat DPRD yang berkenaan dengan pembahasan anggaran, lanjut dia, hanya sebatas penyelenggara. Yakni menyelenggarakan rapat-rapat pembahasan anggaran dan memberikan penjelasan mengenai berapa kali telah dilaksanakan rapat pembahasan anggaran. Serta menyampaikan rencana atau jadwal rapat-rapat pembahasan anggaran sebagaimana telah ditetapkan oleh Panitia Musyawarah DPRD Kukar. (
pwt)