Komisi III Kunjungi Marang kayu
Salah satu cara menjalankan fungsi kontrol yang dimiliki legislatif, adalah dengan mengadakan kunjungan kerja ke berabagai wilayah kecamatan. melalui kunjungan itu, dewan akan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang diwakilinya, ketika itu, berbagai keinginan masyarakat yang selama ini belum terakomodir akan dicatatkan untuk diperjuangkan dalam koridor yang berlaku.
Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol dan pengawasannya itu, Komisi III DPRD Kukar yang dipimpin Khairuddin Sp dan dianggotai Drs HM Irkham, H Abu Bakar Haz, H Mus Mulyadi, M Wahyudi, dan Zainuddinsyam, Jumat (26/11) mengadakan kunjungan kerja ke Kecamatan Marang Kayu. Dalam kunjungan itu terjadi berbagai dialog antara anggota dewan dan masyarakat yang hadir di balai pertemuan setempat.
Dalam sesi tanya jawab yang dipandu Camat Tajuddin Noor, masyarakat kemudian mengajukan berbagai pertanyaan, saran dan kritikan kepada wakil mereka, berbagai persoalan dibuka, diantaranya mengenai belum kunjung cairnya proyek Gerbang Dayaku yang dijanjikan pemerintah, penerangan yang belum merata, air bersih, jalan dan pemindahan proyek serta masalah kesehatan, dan perkebunan kelapa sawit.
Kepada wakilnya mereka mengharapkan agar mampu memperjuangkan aspirasinya berupa percepatan pembangunan di daerah tersebut dengan cara mempercepat pencairan proyek-proyek pemerintah sesegera mungkian. Terhadap jalan masyarakat juga meminta segera diaspal agar memudahkan mobilitas penduduk meskipun musim penghujan tiba. Demikian pula dengan lebihnya keberadaan guru PTT di kecamatan tersebut diharapkan dapat ditinjau ulang.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut, Komisi III menjelaskan, masalah pencairan dana Proyek yang masuk dalam Program Gerbang Dayaku, pemerintah sebenarnya telah memberikan berbagai kemudahan, baik secara deregulasi maupun debirokrasi yang menyangkut masalah perijinan dan berbagai usaha yang mendukung program tersebut, kesulitannya terletak pada tidak tepat waktunya pengucuran dana perimbangan dari pusat pada daerah.
Menyikapi masalah penerangan dan sarana air bersih yang dikeluhkan warga, Khairuddin selaku Ketua Komisi III dengan tegas menjelaskan, persolan PLN tidak hanya terjadi pada Marangkayu saja, melainkan juga dialami seluruh rakyat Indonesia. Namun pemerintah dalam hal ini terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara membangun PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang ada di Kecamatan Sebulu. Demikian pula masalah pengadaan air bersih, pemerintah terus berupaya memaksimalkan pelayanan di sektor tersebut.
Komisi III juga berjanji akan mempelajari dengan seksama perihal berlebihnya keberadaan guru PTT di kecamatan tersebut, selain itu dewan juga akan segera mempelajari perihal rumah penduduk yang terkena proyek pembangunan jalan. Apakah pembangunan jalan itu atas usulan masyarakat atau bukan, namun sepengetahuan pihak dewan hal itu tidak pernah terjadi.
Usulan masyarakat agar pemerintah mengganti perkebunan kelapa mereka yang sudah tidak produktif dengan perkebunan kelapa sawit yang memiliki prospek baik dimasa datang, ternyata mendapat dukungan positif dari komisi. Usulan tersebut sangat baik dan mengenai dengan pencangan perkebunan kelapa sawit sejuta hektar oleh pemerintah pusat di Kaltim. (
dian/rin)