DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Masyarakat Mengadu, Keluhkan Kinerja Camat

Masyarakat Mengadu, Keluhkan Kinerja Camat


Masyarakat mengeluh, kinerja camat dievaluasi (Foto: gu2n)
KINERJA lima camat di Kutai Kartanegara dievaluasi. Hasil evaluasi ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya laporan dari masyarakat, baik lisan maupun tertulis yang menyebutkan kinerja para camat buruk dan tidak disiplin.

Sebagai pemimpin di tingkat kecamatan, tugas seorang camat terbilang sangat berat. Bagaimana bisa mengedepankan kepentingan masyarakat sangat dituntut tinggi. Namun nampaknya tidak semua bisa mengakomodir keinginan masyarakat. Hal inilah yang dikeluhkan masyarakat sehingga memicu Sekretaris Daerah Drs HM Husni Thamrin MM, untuk melakukan evaluasi kinerja camat di daerah ini. “Sedikitnya lima camat yang saat ini kinerjanya sedang dievaluasi,” kata Husni Thamrin baru-baru ini.

Evaluasi ini terkait dengan laporan dari masyarakat tentang lemahnya disiplin dan kinerja mereka dalam mengemban amanah rakyat, tambahnya. Kelima camat tersebut tidak disebutkan secara jelas siapa saja. Yang jelas lima camat dari 18 camat yang ada di Kukar kinerjanya sedang dievaluasi. “Cukup jumlahnya yang disebut. Untuk nama dan kecamatannya, Saya rasa itu tidak perlu,” kata Husni Thamrin.

Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat, mulai dari camat jarang berada di kantor dan lebih sering berada di daerah lain daripada ditempat tugasnya, serta adanya pungutan-pungutan yang tidak jelas dasar dan aturannya.

Husni mengaku sangat peduli terhadap setiap laporan yang masuk terkait kinerja camat dan aparaturnya. Sebab, Kecamatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. “jika mereka mengadu,berarti ada yang tidak beres dipemerintah kecamatan. Ini akan kita tindak lanjuti, “katanya.

Dijelaskan hasil dari evaluasi tersebut, nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya. Apakah camat yang bersangkutan masih perlu diberikan pembinaan atau dikenakan sanksi tegas.

Dikatakan, para camat harusnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit akibat sistem birokrasi yang ada. “Jika bisa dibikin mudah kenapa harus dipersulit,begitu juga kalau bisa cepat kenapa dibikin lambat,”katanya.

Selain itu, para camat juga harus memiliki kedisiplinan dan kinerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, sekarang ini tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan semakin tinggi.

Dirinya juga meminta kepada para camat agar senantiasa selalu meningkatkan koordinasi dengan para bawahannya. Hal ini bertujuan agar supaya tugas dan fungsi aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik dan optimal. (kon)