Anggota Dewan Kritisi T3D Kukar
 Anggota DPRD Kukar Suriadi SHut (Foto: humas dprd) |
|
|
|
TERUS bertambahnya tenaga honorer atau Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) di Kukar mendapat sorotan. Apalagi kini jumlah T3D tersebut mencapai lebih dari 7 ribu orang. Jumlah itu dinilai sangat tidak wajar.
“Kami siap untuk tidak lagi merekrut T3D, asal saja Pemkab dan DPRD sepakat tidak lagi menghendaki adanya penambahan T3D,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, Didi Marzuki kepada wartawan di Tenggarong belum lama ini.
Dijelaskannya perekrutan T3D selama ini tidak diatur melalui undang-undang. Dasar pengangkatan T3D lebih banyak pada rasa kemanusiaan. Kebijakan pengangkatan T3D ada pada kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kukar H Syaukani HR masih aktif. “Apabila saat ini dinyatakan dilarang untuk merekrut T3D, tidak masalah, saya sebagai kepala BKD siap menjalankan larangan itu. Saya taati apa pun kebijakan kepala daerah,” katanya.
Ditambahkannya, adanya T3D itu sangat banyak membantu tugas-tugas pemerintah dalam pelayanan masyarakat. Namun bila kemudian DPRD dan Pemkab tak menginginkan lagi perekrutannya, BKD akan patuhi aturan itu.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan juga dijadikan sebagai lantasan utama pengangkatan pegawai honorer. Karena dalam Undang-undang tidak diatur seluk beluk tentang penerimaan pegawai honorer. Landasan lainnya adalah karena selama Kabupaten Kutai Kartanegar diperintah pasangan Bupati Syaukani dan Samsuri Aspar selaku wakilnya, bidang Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu program unggulan, sehingga pendidikan dan kesehatan diprioritaskan. “Berdasarkan landasan itulah, BKD mengambil keputusan untuk mengangkat sejumlah tenaga pendidik atau pengajar dan petugas kesehatan untuk menjadi T3D,” ungkap Didi Marzuki
Selain tenaga pengajar dan petugas kesehatan, BKD juga mengangkat tenaga teknis lainnya untuk penyuluhan perkebunan, pertanian perikanan serta lainnya, juga diangkat jadi T3D. “Terutama petugas yang sudah mengabdikan diri selama 1 tahun lebih," tambah Didi.
BEBAN
Sementara itu kalangan masyarakat menilai banyaknya jumlah T3D di Kukar hanya menjadi beban daerah, terutama dalam pembayaran honornya yang dibebankan pada APBD.
Mengapa masyarakat beranggapan seperti itu? Ini dilihat dari fungsi T3D tersebut yang kebanyakan di kantor hanya duduk-duduk, bermain game di komputer kantor dan bersendagurau belaka.
“Kalau Kepala BKD menyebutkan keberadaan T3D sangat membantu pemerintah, hendaknya kebenarannya dievaluasi dulu. Lihat saja para T3D yang ditempatkan di kantor-kantor kegiatannya lebih banyak hanya duduk-duduk dan bermain,” kata Abdul Hamim selaku warga Kukar.
Sementara itu, anggota DPRD Kukar, Suriadi SHut berpendapat, saat ini jumlah T3D sudah terlalu banyak. Ia menyarankan, tenaga honor sebaiknya tidak usah lagi ditambah mengingat aktivitasnya di kantor tidak terlalu menonjol. (
kon)