APBD Kukar 2008 Disahkan Rp 5,556 Triliun
 Apbd Kukar 2008 disepakati Rp 5,5 T, tampak Ketua DPRD Rahmat Santoso dan Plt Bupati Samsuri Aspar (Foto: dian) |
|
|
|
DPRD Kutai Kartanegara mengesahkan APBD 2008 senilai Rp 5,5 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kukar, dengan agenda Kata Akhir Fraksi Terhadap RAPBD 2008 dan pengesahan APBD 2008, Kamis (28/2). Tiga fraksi di DPRD Kukar, yakni Golkar, PDI-Perjuangan dan Amanat Keadilan Rakyat (AKR), dalam Kata Akhirnya dapat menerima dan menyetujui RAPBD untuk disahkan menjadi APBD Kukar 2008.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Rahmat Santoso dan dihadiri Plt Bupati Kukar Drs H Samsuri Aspar, Sekkab Drs H Husni Thamrin, Kapolres Kukar AKBP Drs Suroto MSi, Dandim 0906/Tgr Letkol Inf Hardani LA, Ketua PN Tenggarong Sunaryo Wiryo serta para tamu lainnya. Dari hasil laporan panggar legislatif, total APBD Kukar mencapai Rp 5,556.676.701.390.07, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 773.128.446.599.26 dan belanja langsung sebesar Rp 4.045.743.395.638.04. Sedangkan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 57.500.000.000 dan pembiayaan penerimaan atau sisa lebih penggunaan anggaran (silva) 2007 katagori C sebesar Rp 680.304.859.153.07.
 Dedy Sudarya menyampaikan kata akhir Fraksi Golkar terhadap APBD 2008 Kukar (Foto: dian) | |
|
|
Juru bicara fraksi Golkar, Dedi Sudarya mengungkapkan APBD Kukar yang nilainya mencapai Rp 5,5 triliun merupakan angka yang fantastis dan luar biasa besarnya. Seharusnya dengan angka sebesar ini, maka Kukar sudah menjadi Kabupaten makmur dan sejahtera penduduknya. "Tidak perlu melihat jauh ke pedalaman, jalan-jalan didalam kota Tenggarong saja banyak sekali yang dalam keadaan rusak parah serta bekas-bekas galian yang tidak diperbaiki kembali, sehingga sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan," katanya.
Dengan disahkannya APBD ini, Fraksi Golkar kata Dedi sangat berharap agar semua SKPD dapat berkerja semaksimal mungkin agar dana APBD itu dapat terserap secara maksimal hingga pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terselenggara degnan baik demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
 Suasana Sidang Paripurna DPRD ke-6 dengan agenda pengesahan APBD 2008 (Foto: dian) | |
|
|
Sementara itu Juru bicara fraksi PDI-P H Abdurahman mengatakan, besaran APBD yang mencapai Rp 5,5 triliun itu, menuntut adanya pengawasan yang intensif dari dewan. Ia mencontohkan dalam APBD 2007 yang nilainya mencapai Rp 3,9 triliun, ternyata masih banyak kegiatan dan proyek yang tidak dapat terselesaikan. Dengan APBD yang jumlahnya hampir dua kali lipat, maka kinerja setiap SKPD harus lebih maksimal dan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Sedangkan juru bicara fraksi AKR, Marwan SP berharap agar APBD yang besar ini, sudah semestinya digunakan secara komperhensif untuk kepentingan warga Kukar dengan sebuah rencana strategi yang matang dan terorganisir. "Pelaksanaan anggaran 2008 ini perlu diawasi, mengingat jumlahnya yang besar, sehingga dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Kukar dan dapat terealisasi tepat waktu," katanya. Pwt (
pwt)