HM Aswin Jabat Assisten IV Merangkap Sekkab
 Pelantikan dan pengambilan sumpah DR Ir HM Aswin MM sebagai Ass IV merangkap Plt Sekkab oleh Plt Bup (Foto: Murdian) |
|
|
|
Untuk kedua kalinya, Plt Bupati Kukar, Drs H Samsuri Aspar melakukan mutasi di lingkungan pemerintahan Kab. Kali ini mutasi dilakukan untuk mengganti Sekretaris Kabupaten (Sekkab). Drs. Husni Tamrin MM diganti karena ia memasuki masa pensiun. Jabatan ini kemudian dipercayakan pada DR Ir HM Aswin, MM. Rabu (19/3) lalu.
HM Aswin yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar. Selain menjabat sebagai Plt Sekkab Aswin juga menjabat sebagai asisten IV Pemkab Kukar. Ia bertukar posisi dengan Asisten IV Kukar Gufron Yusuf yang kini menjabat sebagai Sekwan.
 Samsuri Aspar menyerahkan SK pada Aswin (Foto: Murdian) | |
|
|
Tidak berbeda dengan mutasi yang dilakukan belum lama ini, Samsuri Aspar mengungkapkan bahwa mutasi dilingkungan pemerintahan merupakan hal biasa, lumrah dan wajar dilakukan. “Alih tugas atau penempatan tugas dalam instansi pemerintahan adalah dalam rangka pembinaan karir PNS,” katanya. Melalui mutasi ini, juga memberi kesempatan bagi PNS untuk menambah wawasan dan pengalaman , baik itu di bidang pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat.
Proses pelantikan berjalan dengan lancar dan dihadiri Muspida Kukar, seperti Ketua DPRD Rahmat Santoso, Kapolres Kukar AKBP Suroto, Kepala Kejari Fri Hantoro dan lainnya. Dalam sambutannya, Samsuri berharap, agar pejabat yang baru dapat bekerja dengan efisien dan efektif serta rasa penuh tanggung jawab. "Jangan terlalu cepat puas, karena sikap ini sering kali menyebabkan orang akan menjadi defensif dan infroduktif sehingga kinerjanya menjadi menurun," ujarnya.
 Tampak sejumlah anggota DPRD Kukar mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Aswin (Foto: Murdian) | |
|
|
Samsuri juga berharap, pejabat yang baru dilantik dapat memperhatikan keputusan Kepala Badan kepegawaian Negara nomor : 43/ KEP/2001 tentang standar kompetensi jabatan Struktural PNS, yakni mampu melakukan menejemen perubahan dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan zaman, mampu melaksanakan pengorganisasian, mampu melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam unit kerja, serta mampu memberikan akuntabilitas kinerja organisasinya.
Mengenai polemik yang berkembang terkait mutasi yang dilakukannya, Samsuri mengungkapkan bahwa dirinya hanya melalukan yang terbaik. Ia juga mengaku telah mengkonsultasikan hal ini kepada Gubernur dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) baik secara lisan maupun tertulis. "Yang menentukan itu Gubernur, dan semua persyaratan semua saya sudah penuhi," katanya. (
pwt)