Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Badan Legislasi (Banleg) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk menyusun program legislasi daerah, melakukan koordinasi penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dengan Pemerintah Daerah serta menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah usulan DPRD. Ada pun komposisi Badan Legislasi DPRD Kutai Kartanegara masa bakti 2014-2019 adalah sebagai berikut:
|