Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Badan Musyawarah (Banmus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Banmus dibentuk oleh DPRD pada permulaan masa keanggotaan DPRD. Pemilihan anggota Banmus ditetapkan setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi-Komisi, Badan Anggaran dan Fraksi.
Badan Musyawarah bertugas untuk memberikan pertimbangan dan penetapan program kerja DPRD dan pelaksanaannya. Berikut komposisi Banmus DPRD Kutai Kartanegara masa bakti 2009-2014:
|