Reses II Masa Sidang II DPRD Kukar H.Ahmad Zulfiansyah disambut Antusias Warga Tenggarong |
|
 Kegiatan Reses Tahap II Masa Sidang II Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara di 18 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, terhitung tanggal,28 Juni sampai 02 Juli 2016 Photo: murdian
|
 H.Ahmad Zulfiansyah Anggota DPRD Kukar yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Reses di Dapil I Kecamatan Tenggarong. Photo: murdian
|
 Dimana Reses merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, sebab reses merupakan media dan fasilitas untuk berkomunikasi dengan konstituennya. Photo: murdian
|
 Karenanya momen reses harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua belah pihak, yakni anggota DPRD dan masyarakat. Photo: murdian
|
 Melalui reses masyarakat mendapat informasi serta perkembangan pembanguan, program apa yang akan dilaksanakan. Photo: murdian
|
 Begitu juga dari sisi regulasi dan pembahasan. Segala keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dapat terangkum. Photo: murdian
|
 “Banyak yang mengartikan dalam reses tersebut hanya menyuarakan persoalan fisik semata, padahal banyak persoalan lainnya seperti pelayanan kesehatan, pelayanan di desa, serta hal – hal lainnya, bahkan masyarakat dapat memberikan masukan yang sama sekali tidak dipikirkan oleh legislatif dan eksekutif, itulah pentingnya reses,” tegas Zul. Photo: murdian
|
 Menurut Ketua DPC PPP Kukar ini, Dari sisi pelaksanaannya, reses itu disepakati 5 hari kerja atau 3 kali pertemuan harus dilakukan. Photo: murdian
|
 Reses keli ini H. Ahmad Zulfiansyah melakukan tatap muka silaturrahmi dengan warga RT 42 Jalan Perjuangan dan RT 34 Jalan Gunung Sentul Kelurahan Melayu dan warga Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong. Photo: murdian
|
 Dalam pertemuan reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan, ada absensinya terhadap konstituen atau masyarakat yang hadir, ada bukti visual, ada pertanyaan yang disampaikan. Meski demikian, kegiatan reses dewan harus adanya persamaan persepsi,
“Misalnya pelaksanaan di satu titik dengan menyebar undangan sebanyak 150 lembar, kemudian tingkat kehadirannya yang hadir Cuma 40 orang, hal itu tidak perlu dipermasalah, karena tidak mungkin harus memaksakan warga untuk hadir, sepanjang kondisi tersebut dapat dibuktikan”, Ungkapnya
Photo:
|
|