Kajian Kebijakan Publik terkait proses pengalihan wewenang pengelolaan sekolah SMA dan SMK dari Kabuapaten/Kota ke Pemerintah Provinsi |
|
 Rombongan Anggota DPRD Kutai Kartanegara Komisi IV Melaksanakan Kajian Kebijakan Pemerintah Daerah ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan hari Jum'at tanggal 05 Agustus 2016. Photo: Angga/Apih
|
 Pertemuan di isi dengan Tanya jawab seputar masalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa mulai tanggal 01 januari 2017 Sekolah SMK dan SMA akan menjadi wewenang pemerintah propinsi. Photo: Angga/Apih
|
 Isnaini SH,MH memimpin rombongan dan juga membuka pertemuan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar Photo: Apih/Angga
|
 Bermaksud menggali informasi dan mempelajari langkah yang telah dilakukan Pemprov Sulsel. sejauh mana progress yang di capai dan kendala yang di temui dalam proses penyerahan pengalihan tersebut. Photo: Apih/Angga
|
 Pertukaran Cinderamata Photo: Apih/Angga
|
 Sembari menunggu anggota yang lain belum datang, berpose dulu bersama di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi SElatan. Photo: Apih/Angga
|
|
|
|
|
|