Kamis, 22 Mei 2025
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  JDIH DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
 
Galeri Foto: Tingkatkan PAD, DPRD Kunjungi Dinas Perhubungan Kota Makassar
Tingkatkan PAD, DPRD Kunjungi Dinas Perhubungan Kota Makassar


Kajian kebijakan daerah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ke Dinas Perhubungan Kota Makassar, guna menggali informasi lebih dalam terkait dengan model pengelolaan pelabuhan yang efektif serta optimalisasi peran daerah dalam memanfaatkan lalu lintas pelayaran sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
Photo: murdian



Rombongan dipimpin Langsung ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin, S, Sos,.S.Fil didamping Abdul Rasid, SE,M.Si, Kamarur zaman, Abdul Rahman, S.Ag, Abdul Kadir,SE, Ahmad Jaiz, Andi Faisal, S.Si , Heri Asdar,SE, tenaga Ahli dan beberapa staf dewan
Photo: murdian



Kunjungan Kerja DPRD Kukar di terima Andi Faizal Majid selaku Kabid Angkutan didampingi Amaliah Malik - Kabid Teknis Sarana, Kasymir – Kabid Pengendalian dan Candrawati – Kasi Manajemen dan kasi lainnya di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Makassar
Photo: murdian



Mengingaat struktur APBD kita berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan dengan kondisi ekonomi nasional serta penurunan harga minyak sehingga memiliki dampak yang luar biasa. Dan trennya setiap tahun akan semakin menurun, sehingga dalam hal ini DPRD kukar terus berupaya untuk mencari celah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Photo: murdian



Peran Pemerintah daerah dalam bidang pelabuhan laut, diatur dalam UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Disebutkan, pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana (membangun dan mengoperasikan), tetapi berkewenangan mengelola pelabuhan laut, yaitu jenis pelabuhan pengumpan, dan pelabuhan sungai/danau.
Photo: murdian


Adapun tujuan otonomi daerah, yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Photo: murdian

Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029
Fotografer: murdian   
Galeri Foto Lainnya
Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (14/08/2024)
DPRD Kukar Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023 (2/05/2024)
Sekretariat DPRD Kab. Kukar Juara I Pengelola Terbaik JIDH Se-Kalimantan Timur (7/03/2024)
Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 IKN (7/08/2023)
Gubernur Isran Noor Tebas Rotan, Ketika Resmikan Jalan Tembus 3 Kabupaten di Kaltim (10/07/2023)
Anggota DPRD Kukar Pelajari Strategi dalam Menyongsong Pemilu 2023 dan Pedoman Penyusunan APBD 2024 (22/06/2023)
Selamat Ulang Tahun Abdul Rasid, SE., M.Si (9/03/2023)
Pimpinan dan Seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara (1/03/2023)
Kaseh Selamat 72 Tahun Sultan Kutai Ing Martadipura XXI (9/02/2023)
Erau Adat Pelas Benua Kutai Kartanegara 2022 (27/09/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2025 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699