Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Badan Musyawarah (Banmus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Pemilihan anggota Banmus ditetapkan setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi-Komisi, Badan Anggaran dan Fraksi.
Badan Musyawarah bertugas untuk memberikan pertimbangan dan penetapan program kerja DPRD dan pelaksanaannya.
|